Suasana di THM D'Cube yang berada di Kecamatan Palu Barat. (Foto: Istimewa) |
Palu, Jurnalsulteng.com - Polemik Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) D'Cube di Palu Grand Mal (PGM) kini mulai mengusik beberapa tokoh agama dan masyarakat. Beberapa tokoh agama disinyalir sudah mulai meradang dan menemui Walikota Palu Hidayat.
Penasehat Yayasan Dasi Center (YDS) Andono Wibisono yang ditemui Kamis (29/9/2016)sore, saat melakukan asistensi SKPD di kantor Walikota turut menyoroti keberadaan THM itu. Baginya, itu bukti bahwa ada upaya-upaya pihak yang tidak menghormati daerah itu yang banyak situs keagamaan dan budaya.
Di samping itu, THM yang menyuguhkan music live, dancer dan pub itu kata anggota Tim Pendamping Bidang Sosial Budaya Pemkot Palu itu menilai adanya perbuatan yang sama sekali tidak memberikan hormat terhadap perguruan Islam Al Khairaat dan perguruan pendidikan Islam IAIN Palu. Padahal, karena adanya perguruan Islam itulah yang akan menjadi simbol sebagai wilayah kecamatan religi.
''Di belakang Mal itu ada makam Datu Karama. Pembawa syiar agama Islam. Itu situs budaya dan agama. Ada makam Pue Njidi. Kenapa tidak melihat itu semua. Kan bisa dibangun tanpa berdekatan dengan rumah ibadah, perguruan pendidikan agama. Ini maksudnya apa,'' tanyanya.
Ia juga berjanji akan memprotes Walikota dan instansi terkait dengan keberadaan itu. Terlebih direncanakan bahwa Palu Barat adalah Kecamatan Religi. ''Itu sama dengan cara cara menghalangi tujuan mulia,'' tandasnya.
Wartawan dimintanya untuk mengonfirmasi ini ke pemilik atau pengelola THM itu. Apakah izin dari Walikota atau dari provinsi. Ia sampai detik ini masih dijanji Dinas Pariwisata yang akan melacaknya. ''Kadis Pariwisata pernah saya tanya di acara Palu Nomoni dan janji akan mencari tau. Kalau benar kami akan protes ke Walikota Pak Hidayat,'' janjinya.
Visi pemerintahan Kota Palu yang memberi titik tekan pada Kota Jasa Berbudaya Beradat berlandaskan Iman dan Taqwa salah satunya adalah memelihara situs situs religi dan budaya sebagai kekayaan warga Kaili. Salah satu adalah akan menetapkan Kecamatan Palu Barat sebagai kawasan religi.
Mengingat di kecamatan paling tua di Kota Palu itu terdapat sejumlah makam para tokoh agama dan budaya. Misalnya; makam Guru Tua - Habieb Salim Al Jufrie dan perguruan Islam Al Khaeraat, makam Dato Karama - pembawa syiar Agama Islam di Palu dan sekitarnya, makam tokoh Kaili pertama yang menjadi murid Dato Karama, Mpue Njidi.
Selain itu, di Kecamatan Palu Barat juga berdiri hingga kini perguruan pendidikan Islam dari TK sampai perguruan tinggi Al Khaeraat dan IAIN Palu. Warga luar yang baru berkunjung ke Palu, bila melancong dan menikmati suasana Palu Barat pasti akan berbeda dengan wilayah Palu lainnya. Terlebih bila berjalan di sepanjang Jalan Sis Al Jufrie. Kita pasti banyak menemukan busana muslim dan banyak laki-laki yang menggunakan sarung sebagai penanda warga muslim.
Perkembangan Palu Barat saat ini mulai tertantang perkembangan zaman. Seiring dengan perkembangan modernisasi, Palu Barat saat ini mulai diusik dengan dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM). Ironinya, THM dengan nama D Cube itu berada di lantai atas Palu Grand Mal (PGM) di sekitar Jalan Cumi-cumi Palu Barat.
THM ini hanya berjarak 300 meter dari IAIN Palu yang dulu dikenal IAIN Dato Karama.
Sebaiknya, pemerintah kota menata hal itu. Agar kepentingan Palu Barat sebagai Kecamatan Religi tidak dikotori dengan hal-hal yang kontra produktif dengan nilai nilai keagamaan dan budaya. Pemkot dapat menata Cluster kota yang akan menjadi kota jasa. Hingga dapat mencerminkan kota cerdas. Bukan kota 'segudang mimpi yang paradok' dengan visi misinya.
Seperti diberitakan salah satu media cetak (Palu Nomoni) pada edisi Esklusif-nya, dalam hasil investigasinya menyebutkan, bahwa THM D'Cube tiap hari buka di malam hari hingga pukul 03.00 wita dini hari. Bahkan di malam jumat, hiburan dengan dancer, DJ juga menyuguhkan minuman keras.
Sementara itu, salah seorang civitas akademika IAIN Palu Muhdar Ibrahim menilai bila memang benar ada THM di PGM ia sangat menyayangkan. Baginya, hal itu sama sja dengan mencoreng Kecamatan Riligi yang tengah digagas Pemkot bekerja sama dengan IAIN Palu.
Muhdar juga mengingatkan, jika hal itu dibiarkan maka kecamatan religi yang digagas Walikota Palu hanya akan menjadi slogan semata.(***)
Rep; Agus Manggona
Red; Sutrisno