"Sampai saat ini belum ada laporan kejadian ikutan pasca imunisasi serius yang diterima Dinkes Ambon, kita berupaya agar hingga batas waktu yang ditetapkan Kementerian Kesehatan pada Desember 2018, seluruh anak di Ambon sudah divaksin dan tidak ada laporan kejadian ikutan," kata Kepala Dinkes kota Ambon, Wendy Pelupessy, Selasa (13/11).
Menurut dia, laporan masyarakat terkait siswi SMP di kota Ambon yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi setelah disuntik Rubella, maka pihaknya melakukan pemeriksaan.
Data Dinkes, anak tersebut menerima imunisasi MR di sekolah dalam keadaan sehat, tetapi 10 hari pasca imunisasi, dirawat di rumah sakit dengan diagnosis demam berdarah.
"Menindaklanjuti laporan kita telah menurunkan tim surveilans Puskesmas untuk melakukan screening guna melihat potensi tempat perindukkan nyamuk, dan memastikan apakah ada kasus-kasus dugaan demam berdarah lain di wilayah sekitar rumah anak tersebut," katanya.
Wendy menjelaskan, hasil pemeriksaan klinis dan laboratorium ditindaklanjuti dengan tim Pokja KIPI. Laporan dugaan KIPI juga diteruskan ke Komda KIPI Provinsi Maluku.
"Kesimpulan yang diperoleh, tidak ada hubungan antara imunisasi MR dengan penyakit yang diderita yang dalam hal ini adalah demam berdarah dengue," ujarnya.
Pihaknya memastikan, bahwa imunisasi yang diberikan sesuai SOP dan Keluhan anak tersebut tidak ada hubungannya dengan imunisasi MR tetapi merupakan coincidence.
"Tugas dan tanggungjawab kita untuk memastikan anak-anak di Kota Ambon dapat terhindar dari penyakit berbahaya campak dan rubella, demi generasi masa depan Kota Ambon yang lebih baik," katanya.
Ditambahkannya, Dinkes Kota Ambon juga rutin melakukan sosialisasi baik lintas sektor maupun di masyarakat dengan harapan ada pemahaman yang baik tentang imunisasi MR.
Sampai dengan 12 November 2018 pelaksanaan imunisasi MR di kota Ambon telah mencapai 72,78 persen atau sebanyak 83,567 anak. (MP-4)