"Imigrasi Ambon sudah mempunyai program ini, hanya saja belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Ambon dan Maluku pada umumnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Mas Budi Prayitno di Ambon, Selasa (18/9).
Ia mengatakan, masyarakat umumnya beranggapan mengurus paspor tetap harus datang ke Kantor Imigrasi untuk foto.
"Kalau sampai sekarang masyarakat belum manfaatkan secara baik maka apalah arti fasilitas seperti itu, dan hal ini sudah saya sampaikan kepada Gubernur Maluku Said Assagaff, saat ia berkunjung ke Kantor Imigrasi Ambon beberapa waktu lalu," ujarnya.
Menurut Mas Budi, sebenarnya Kantor Imigrasi Ambon sudah tidak lagi melayani antrean panjang secara manual untuk mengurus paspor.
Karena itu dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi sekaligus menempatkan seorang petugas yang difasilitasi dengan sebuah komputer jinjing di depan pintu masuk Kantor Imigrasi, untuk nantinya masyarakat yang datang untuk mengajukan permohonan paspor akan diarahkan ke petugas itu terlebih dahulu.
"Jadi sudah tidak lagi budaya antrean tetapi secara daring, di situ dia mengisi semua persyaratan langsung diproses, dan kalau sudah memiliki nomor antrean tinggal giliran foto saja sudah selesai," ujarnya.
Sedangkan proses pembuatan paspor di Imigrasi Ambon setiap hari mencapai 18 hingga 20 buah buku paspor.
"Dapat dikatakan sekarang ini masih sepi, tidak seperti waktu-waktu menjelang liburan maupun menghadapi pelaksanaan ibadah haji biasa melonjak naik hingga 40 buah paspor per hari," ujarnya, Jumat.
Mas Budi menambahkan, selama tahun 2017 Imigrasi Kelas I Ambon menerbitkan sedikitnya 7.000 buah paspor periode Januari-Desember 2017, dan diperkirakan tahun 2018 bisa mencapai 8.000 buah paspor. (MP-6)