Kapolres Pulau Buru, AKBP Adiyta B Satrio dikonfirmasi dari Ambon, Jumat (3/8), membenarkan dua penambang asal luar daerah tersebut tewas tertimbun material longsoran tambang pada Kamis (2/8) sekitar pukul 22.00 WIT, sedangkan dua lainnya menderita luka-luka.
"Saat kejadian empat orang penambang tersebut sedang melakukan aktivitas penambangan emas pada lokasi tambang ilegal milik Lis Towely alias Mama Seram," terangnya.
Penambang yang tewas yakni Ner (30 tahun) asal Jawa Barat dan dan Luther Lehalima (43) asal Silale, sedangkan yang luka-luka yakni Bani (41) dan Aji (42), keduanya asal Jawa Barat.
Menurut Kapolres, peristiwa naas tersebut terjadi saat penambang mulai memasuki lobang galian atau paritan tambang setelah dompeng (alat pengisap pasir) telah dimatikan pukul 21.45 WIT.
Saat mesin dimatikan biasanya penambang masuk ke lokasi paritan untuk mulai melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
"Saat itulah terjadi longsoran dinding tebing atau puritan dan menimpa empat orang penambang yang sedang berada di lokasi penambangan ilegal tersebut," jelasnya.
Para penambang lainnya, berupaya melakukan penggalian untuk mengeluarkan sesama rekannya yang tertimbun material tambang, dan ditemukan masing-masing dua orang meninggal dan lainnya luka-luka.
Kapolres menambahkan, jenasah kedua korban meninggal baru dievakuasi dari lokasi kejadian melalui jalur lokpon menuju Desa Debowae sekitar pukul 01.30 WIT untuk disemayamkan sebelum dikembalikan ke desa asalnya masing-masing.
Dia mengakui, lokasi penambangan ilegal tersebut sudah banyak memakan korban jiwa karena tertimbun longsoran material tambang, tetapi para penambang ilegal dari luar daerah terus berdatangan untuk melakukan aktivitas secara ilegal.
Aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi Gunung Botak mulai ramai sejak ditemukan oleh salah seorang transmigran secara tidak sengaja pada tahun 2011.
Pemerintah provinsi Maluku dan Pemkab Pulau Buru dengan dibantu TNI dan Polri telah puluhan kali berusaha menutup lokasi tambang emas ilegal tersebut termasuk menurunkan secara paksa para penambang yang datang dari berbagai daerah, tetapi aktivitas secara ilegal tersebut masih terus berlangsung.
Bahkan aktivitas penambangan saat ini dilakukan menggunakan potasium dan sianida dan dikhawatirkan menimbulkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. (MP-3)