"Proporsi penyaluran kredit di Maluku pada triwulan II 2018 masih didominasi oleh sektor rumah tangga sebesar 58,25 persen dan korporasi sebesar 12,62 persen," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi di Ambon, Rabu (22/8).
Kinerja sektor rumah tangga dan sektor korporasi, lanjutnya, tercermin pada tingkat pertumbuhan PDRB lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan yang membaik.
Di samping itu, risiko kredit masih terjaga dengan non-performing loan (NPL) di bawah ambang batas.
Dia mengatakan, kinerja korporasi sektor utama Maluku pada triwulan II 2018 masih tumbuh positif. Pertumbuhan kinerja korporasi pada triwulan II didukung oleh menguatnya kinerja sektor perikanan, kehutanan, dan perikanan, sektor konstruksi, dan sektor administrasi pemerintah.
Namun hal tersebut tertahan oleh kontraksi yang terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran.Dari sisi risiko, kualitas kredit korporasi terpantau sedikit meningkat dari 0,29 persen menjadi 0,30 persen namun masih berada jauh dibawah ambang batas sebesar lima persen.
Kinerja sekrtor rumah tangga di triwulan II 2018 relatif terjaga. Hal ini sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan PDRB dari komponen konsumsi rumah tangga meskipun penyaluran kredit terpantau melambat.
Pada triwulan II 2018 kredit rumah tangga tumbuh 12,14 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 15,42 persen (yoy).
Sementara itu, pertumbyhan dana pihak ketiga (DKD) sektor rumah tangga tercatat menurun, dari 10,64 persen (yoy) di triwulan sebelumnya menjadi 8,09 persen (yoy) pada triwulan II 2018. Hal ini sejalan dengan hari raya idul fitri dan periode libur sekolah selama triwulan II 2018 yang membutuhkan pengeluaran dalam bentuk tunai.
Namun demikian kredit pemilikan rumah (KPR) tumbuh sebesar 22,86 persen (yoy) yang antara lain didorong oleh kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) ratio Bank Indonesia.
Selain itu kredit kendaraan bermotor (KKB) juga meningkat sebesar 29,33 persen (yoy). Disisi lain, tingkat risiko kredit rumah tangga yang tercatat sebesar 0,72 persen masih dibawah ambang batas.
"Fungsi intermediasi perbankan Provinsi Maluku pada triwulan II 2018 menurun dibandingkan triwulan sebelumnya," katanya.
Aset tumbuh sebesar 5,30 persen (yoy) atau lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 11,23 persen (yoy). Selain itu, pertumbuhan DPK pada triwulan II 2018 tercatat 2,48 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 6,70 persen (yoy). Sementara itu, penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 10,05 persen (yoy), juga lebih rendah dari triwulan sebelumnya sebesar 13,31 persen (yoy).
Rasio intermediasi Makroprudensial (RIM) tercatat meningkat dari 91,30 persen di triwulan sebelumnya menjadi 92,33 persen.
Secara spasial, penyaluran terbesar kredit perbankan masih terkonsentrasi di Kota Ambon sebesar 47,22 persen diikuti oleh Kabupaten Maluku Tenggara sebesar 13,93 persen dan Kabupaten Maluku Tengah 13,45 persen.
Dari sisi pengembangan akses keuangan dan UMKM proporsi kredit UMKM perbankan di Maluku pada triwulan II 2018 mencapai 29,13 persen dari total kredit.
Pertumbuhan kredit UMKM di triwulan II 2018 terpantau meningkat menjadi 18,02 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 17,42 persen (yoy). Hal ini dikarenakan peningkatan pada tredit modal kerja ditengah melambatnya kredit investasi selama triwulan II 2018.
Beberapa uapaya telah dilakukan untuk meningkatkan akses keuangan dan daya saing UMKM, diantaranya melalui pembentukan klaster, monitoring rasio kredit UMKM, pelatihan program kewirausahaan, dan pengembangan komoditas unggulan.
Kedepan stabilitas sistem keuangan di Maluku secara keseluruhan tahun 2018 diperkirakan masih tetap terkendali ditengah dinamika perkembangan sektor eksternal maupun domestik.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senangtiasa memantau kondisi stabilitas sistem keuangan di Maluku dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas jasa keuangan Provinsi Maluku dan instansi terkait termasuk perbankan dan pelaku usaha di Provinsi Maluku. (MP-2)