Pemprov Maluku Serahkan LPJ APBD 2017 Ke DPRD

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Maluku Said Assagaff yang diwakili oleh Wakil Gubernur Zeth Sahuburua menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menyangkut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Maluku Said Assagaff yang diwakili oleh Wakil Gubernur Zeth Sahuburua menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menyangkut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku.

Dalam sambutannya, Sahuburua mengatakan penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2017 telah ditetapkan Anggaran Pendapatan Daerah (APD) sebesar Rp.3,155 Triliun terealisasi Rp.2,817 Triliun atau 89,29 persen bersumber dari PAD sebesar Rp.430,866. Anggaran Belanja Daerah (ABD) ditetapkan sebesar Rp.3,181 Triliun terealisasi Rp.2,834 Triliun atau 89,09 persen. Dari sisi pembiayaan daerah, ditetapkan anggaran Rp.30,541 Milyar terealisasi Rp.28,766 milyar, komponen pengeluaran pembiayaan ditetapkan anggaran Rp.4,510 Milyar terealisasi Rp.2,730 Milyar.

“Ini berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama,” kata Sahuburua, Rabu (8/8).

Olehnya itu, Sahuburua mengapresiasi kinerja Pemprov, DPRD Maluku dan instansi terkait atas kinerja masing-masing sehingga BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2015-2016 dan 2017.

“Sungguh sangat membanggakan jika penghargaan ini merupakan kado kami di akhir pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Meski begitu, Sahuburua mengaku ada beberapa kekurangan terutama menyangkut pendapatan tak tercapai. Namun dirinya menegaskan untuk berupaya meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

“Bahwa ada kekurangan disana-sini, dan realitas yang ada memang seperti itu. Bukan berarti kita mengada-ada. Supaya dengan demikian semua yang akan kita lakukan itu bisa kita pertanggung jawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menyikapi tidak tercapainya target PAD, Sahuburua mengatakan perkembangan ekonomi dunia menjadi salah satu faktor tidak tercapainya PAD.

“Biasanya sesuatu yang kita susun itu, lalu kita optimis akan tercapai. Tapi kadang-kadang peraturan atau kondisi ekonomi dunia berpengaruh terhadap ekonomi daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi rapat penyerahan LPJ, Wakil Ketua DPRD Maluku mengatakan meskipun rapat tersebut sekedar penyampaian namun DPRD Maluku akan menilai laporan yang tercantum dalam LPJ.

"Inikan hanya penyampaian, namun dewan akan siap dengan agenda untuk pembahasan. Sederhana saja, tidak ada yang susah," pungkasnya. (MP-9)

Subscribe to receive free email updates: