"Sesuai hasil audit BPKP RI Perwakilan Maluku yang disampaikan ke publik menunjukan benar manajemen PD Panca Karya buruk dan perlu dibenahi," kata Edwin di Ambon, Kamis (16/8).
Untuk membenahi suatu manajemen yang buruk adalah soal kepemimpinan sehingga direksi dan badan pengawas harus dievaluasi sehingga DPRD telah membentuk panitia kerja untuk melakukan tugas dimaksud.
Hasil evaluasi tim kerja DPRD Maluku belum selesai hingga diparipurnakan, tetapi nantinya mengarah pada rekomendasi pada perombakan manajemen maupun badan pengawas di BUMD milik Pemprov Maluku tersebut.
"Karena kita tidak bisa berharap lagi dengan perkembangan PD Panca Karya seperti sekarang dibawah kepemimpinan manajemen saat ini, makanya harus dilakukan pergantian," tegas Edwin.
Sedangkan, Ketua tim kerja dan evaluasi PD Panca Karya DPRD Maluku, Lukcy Wattimury mengatakan telah melakukan investigasi ke lapangan dan memanggil berbagai pihak terkait, baik direksi dan badan pengawas BUMD itu hingga instansi lainnya.
Tujuannya untuk melengkapi data-data yang sementara dihimpun oleh tim kerja dan pihak yang hadir menjelaskan banyak hal berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan manajemen PD Panca Karya, khususnya untuk usaha pelayaran dan HPH di Buru Selatan atau pun alur keuangan yang menjadi bagian dari kerja BUMD milik Pemprov Maluku tersebut.
Mereka menjelaskan tentang pendapatan dari setiap bidang usaha yang dijalani selama ini, dan soal hasilnya seperti apa nanti akan dilaporkan kemudian.
Selanjutnya tim akan mendapatkan berbagai laporan lanjutan baru dirumuskan kesimpulan berdasarkan temuan serta percakapan-percakapan yang dilakukan dengan PD Panca Karya baru laporannya diteruskan ke pimpinan dewan lalu pokok pikirannya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.
"Soal keputusannya seperti apa kedepan, kami belum bisa menjelaskan saat ini karena masih dalam proses kerja dan mudah-mudahan dapat terselesaikan dalam waktu dekat," tandas Lukcy. (MP-2)