Mosi Tidak Percaya, OSO Dicopot dari Ketua Umum Hanura

Mosi Tidak Percaya, OSO Dicopot dari Ketua Umum Hanura
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang‎. (FOTO: KOMPAS)
BONEPOS.COM, JAKARTA -  Oesman Sapta Odang (Oso) diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura, lantaran 27 DPD dan sekitar 400 DPC telah mengajukan mosi tak percaya atas kepemimpinannya.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2018. Rapat tersebut menunjuk Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai pengganti Oso sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum Hanura.

Daryatmo berujar, keputusan menunjuknya sebagai Plt ketua umum Hanura bisa membawa perbaikan pada partai yang didirikan Wiranto itu.

“Saya tidak punya ingin apa-apa, kecuali ingin berikan yang terbaik yang saya miliki,” ungkapnya.

Daryatmo menjelaskan, pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

"Menyikapi permintan dari DPD se-Indonesia tentang Mosi Tak Percaya. Kami dilandasi oleh rasa tanggung jawab untuk merespon permintaan mereka," kata Daryatmo.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Jumardi Ramling

Subscribe to receive free email updates: