(BONEPOS.COM - IST). |
BONEPOS.COM, BONE - Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang mengamankan sedikitnya lima orang anak baru gede (ABG) dan dua pria dewasa lantaran diduga terlibat dalam sindikat jambret di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar mengatakan, kelima ABG yang diamankan masing-masing berinisial AS 17 tahun, IS 14 tahun, NS 17 tahun, AS 17 tahun, dan RD 15 tahun. Sedangkan dua orang lainnya yakni Andi Canra Maulana 19 tahun, Kahar 23 tahun.
"Para pelaku sudah diamankan di Mapolsek sesuai SOP pengungkapan kasus yang selama dua hari ini kami lakukan," ungkap AKP Andi Asdar kepada Bonepos.com, Sabtu, 13 Januari 2018 malam.
Dari ketujuh tersangka pelaku, lanjut Dia, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti berupa, uang tunai Rp 600 ribu, lima unit Handphone berbagai merek serta empat unit sepeda motor.
"Adapun dari hasil introgasi, terasangka pelaku mengakut telah menjalankan aksinya di 14 tempat kejadian perkara (TKP-Red)," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP atas tindak pencurian yang dilakukan, ancaman pidana maksimal 7 tahun.
Editor : Risal Saleem