"Saniri adat maupun BPD berperan untuk melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa maupun ADD, serta menyiapkan berbagai program yang akan dituangkan dalam program tahunan, yang seluruhnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat melantik dan meresmikan saniri lengkap negeri Hatalai dan Ema, Kamis (14/12).
Ia mengatakan, tahun 2017 kota Ambon menerima dana desa sebesar Rp28,4 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,8 miliar dibandingkan tahun 2016 yang sebesar Rp21,6 miliar.
Dana Desa tahun anggaran 2017 disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama 60 persen atau sebesar Rp17 miliar dan tahap kedua 40 persen atau Rp11,4 Miliar.
"Kenaikan anggaran dana desa setiap tahun sangat bermanfaat guna membangun 30 desa dan negeri yang tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon," katanya.
Richard mengakui, mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan di Ambon telah dilatih verifikasi dan pertanggung jawaban dana desa.
"Dana desa sifatnya bukan hibah, karena itu pengawasan penting guna mengantisipasi terjadinya kesalahan pertanggung jawaban laporan keuangan, karena itu peranan perangkat desa sangat penting," tandas dia.
Dijelaskannya, saniri bersama raja memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan desa atau negeri, serta diwajibkan mendengar dan berkoordinasi dengan saniri, sehingga aspirasi rakyat dapat diimplementasikan dalam berbagai kebijakan strategis.
"Saniri bukanlah instrumen pelaksana, tetapi setiap kebijakan yang akan ditempuh harus melalui koordinasi bersama, sehingga terjadi sinkronisasi antara pemerintah dan masyarakat," katanya.
Saniri adat yang telah dilantik katanya, memiliki peran penting dan strategis, karena tidak hanya sekedar dilantik dan diambil sumpah, namun setelah dilantik, akan memikul tanggungjawab dalam membangun negeri untuk lebih baik.
"Saniri Negeri adalah lembaga adat yang berperan mengayomi adat istiadat dan hukum adat. Saniri berperan membantu Raja atau Kepala Desa dalam menyelesaikan setiap perselisihan di lingkup negeri adat." tandas Richard. (MP-6)