BONEPOS.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura akhirnya mengambil sikap tegas terkait bergabungnya Bahar Ngitung yang lebih memilih untuk memenangkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) pada Pilgub 2018 mendatang.
Bahar Ngitung yang juga kader Hanura itu, dikabarkan resmi diberhentikan dan dicabut keanggotaannya sebagai kader partai besutan Wiranto itu.
Pemberhentian terhadap Bahar Ngitung yang belum lama ini dilantik sebagai Ketua Tim Pemenangan IYL-Cakka, dikuatkan dalam surat keputusan yang dikeluarkan langsung oleh DPP Hanura.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dr. Oesman Sapta dan Sekeretaris Jenderal, Sarifuddin Sudding, SH, MH dengan tanggal penetapan 24 November 2017 dengan nomor, No: 324/DPP-Hanura/XI/2017.
Dalam surat keputusan itu berbunyi, pemberhentian Bahar Ngitung sebagai pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020. Selain itu, dalam poin kedua SK ini, selain diberhentikan Bahar Ngitung juga dicabut status keanggotaannya dari Hanura.
Penulis : Jumardi Ramling
Editor : Risal Saleem