Tak Ikut Tes Tertulis, 1 Calon PPK Kabupaten Sinjai Gugur

Tak Ikut Tes Tertulis, 1 Calon PPK Kabupaten Sinjai Gugur
Sebanyak 198 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sinjai mengikuti tes tertulis di Aula Gedung Sinjai Bersatu, Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin, 23 Oktober 2017. (BONEPOS.COM - SUPARMAN).

BONEPOS.COM, SINJAI - Sebanyak 198 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sinjai mengikuti tes tertulis di Aula Gedung Sinjai Bersatu, Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin, 23 Oktober 2017. Dari 199 orang calon PPK yang dinyatakan lulus berkas 1 (Satu) orang diantaranya dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat tes berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengatakan, tes tertulis tersebut wajib diikuti oleh calon PPK. Calon dinyatakan gugur jika tidak mengikuti ujian tersebut.

Tes tertulis ini kata Dia, dilakukan secara serentak di semua Kabupaten atau Kota yang ada di Sulsel, sesuai dengan instruksi dari KPU pusat.

Tidak hanya itu, Arsal juga menjamin pelaksanaan tes tertulis ini mendapat pengawasan yang ketat, hal ini dilakukan untuk menghindari kebocoran soal.

"Pengawasannya sangat ketat, kunci jawaban saja nanti dikirimkan. Nanti setelah beberapa jam tes tertulis ini selesai, kunci jawaban baru di kirim oleh KPU provinsi," ungkap Arsal.

Arsal menambahkan,  proses seleksi tes tertulis PPK ini merupakan tahapan untuk masuk ke seleksi wawancara.

"Tes tertulis ini merupakan tahapan untuk masuk ke tahap berikutnya, yaitu tes wawancara. Dan insya Allah, hasil tes tertulis calon anggota PPK tersebut akan di umumkan dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Arsal menyebutkan, bahwa dari 199 orang calon anggota PPK Sinjai yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, hanya 198 orang yang mengikuti tes tertulis, 1 orang dinyatakan tidak hadir, sehingga dinyatakan gugur.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Risal Saleem

Subscribe to receive free email updates: