BONEPOS.COM, BONE - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) resmi ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Bone. Penyerahan hasil resmi rapat APBD tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Bone, Andi Akbar Yahya kepada Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle di gedung paripurna DPRD Bone belum lama ini.
Ketua DPRD Bone, Drs A Akbar Yahya merinci beberapa tambahan anggaran di sejumlah SKPD diantaranya Dinas Pekerjaan Umum terdapat tambahan anggaran Rp40 miliar lebih.
“Termasuk tambahan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan hibah sekitar Rp2 miliar,” jelasnya.
APBD-P bertambah Rp106 miliar lebih. Dimana sebelum perubahan, anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp2.130.544.394.000 (Rp2,1 triliun lebih) menjadi Rp2.236.544.394.000 (Rp2,2 triliun lebih).
Salah satu tambahan anggaran untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencapai Rp93 miliar lebih. Sebelumnya dianggaran pokok, total PAD dianggarkan Rp173.957.196.500 (Rp173 miliar lebih) atau naik 52,13 persen.
Namun secara garis besar, postur APBD-P kata dia, lebih banyak di pergeseran anggaran dan dana
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling
Ketua DPRD Bone, Drs A Akbar Yahya merinci beberapa tambahan anggaran di sejumlah SKPD diantaranya Dinas Pekerjaan Umum terdapat tambahan anggaran Rp40 miliar lebih.
“Termasuk tambahan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan hibah sekitar Rp2 miliar,” jelasnya.
APBD-P bertambah Rp106 miliar lebih. Dimana sebelum perubahan, anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp2.130.544.394.000 (Rp2,1 triliun lebih) menjadi Rp2.236.544.394.000 (Rp2,2 triliun lebih).
Salah satu tambahan anggaran untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencapai Rp93 miliar lebih. Sebelumnya dianggaran pokok, total PAD dianggarkan Rp173.957.196.500 (Rp173 miliar lebih) atau naik 52,13 persen.
Namun secara garis besar, postur APBD-P kata dia, lebih banyak di pergeseran anggaran dan dana
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling