BONEPOS.COM, SOPPENG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Soppeng hari ini menyerahkan berkas dokumen Partai Politik di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, Sabtu 15 Oktober 2017.
Penyerahan berkas tersebut dihadiri langsung Ketua Harian H.Saharuddin Adam, Sekretaris Yahya As, DAUD, Bendahara H.A.Parawansa, serta pengurus kabupaten dan para pengurus kecamatan yang diperkirakan sebanyak 50 orang.
Sebagai persyaratan yang diamanatkan dalam PKPU No. 7 tahun 2017, partai Golkar menyerahkan daftar nama keanggotaan partai sebanyak 1971 termuat dalam Form F2 parpol yang mana telah sesuai dengan data sipol, namun setelah diadakan pencocokan KTA dan KTP, masih terdapat ketidaksingkronan dimana masih terdapat kekuatan KTA sebanyak 156 dan KTP sebanyak 192, sehingga akhirnya tim kerja mengeluarkan format chek list sebagai tanda pengembalian berkas untuk diperbaiki.
Sekertaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng Yahya AS. Daud saat dikonfirmasi Bonepos.com membenarkan atas pengembalian berkas.
"kita sementara perbaiki E-KTP sekarang, kalau sudah selesai kami segara kembalikan ke KPU,"jelasnya.
Beberapa menit berselan setelah kedatangan Partai Golkar, partai Perindo juga mendatangi kembali kantor KPU untuk ketiga kalinya membawa perbaikan berkas, dimana pada pengembalian sebelumnya terdapat kekurangan sebanyak 30 KTA dan E-KTP.
"Setelah diadakan pemeriksaan, penelitian telah ditujukan kesesuain keanggotaan sebanyak 2037 sehingga tim help desk memberikan tanda terima,"ungkap Ketua Help Desk KPU Soppeng, Abdul Rasyd
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling
Penyerahan berkas tersebut dihadiri langsung Ketua Harian H.Saharuddin Adam, Sekretaris Yahya As, DAUD, Bendahara H.A.Parawansa, serta pengurus kabupaten dan para pengurus kecamatan yang diperkirakan sebanyak 50 orang.
Sebagai persyaratan yang diamanatkan dalam PKPU No. 7 tahun 2017, partai Golkar menyerahkan daftar nama keanggotaan partai sebanyak 1971 termuat dalam Form F2 parpol yang mana telah sesuai dengan data sipol, namun setelah diadakan pencocokan KTA dan KTP, masih terdapat ketidaksingkronan dimana masih terdapat kekuatan KTA sebanyak 156 dan KTP sebanyak 192, sehingga akhirnya tim kerja mengeluarkan format chek list sebagai tanda pengembalian berkas untuk diperbaiki.
Sekertaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng Yahya AS. Daud saat dikonfirmasi Bonepos.com membenarkan atas pengembalian berkas.
"kita sementara perbaiki E-KTP sekarang, kalau sudah selesai kami segara kembalikan ke KPU,"jelasnya.
Beberapa menit berselan setelah kedatangan Partai Golkar, partai Perindo juga mendatangi kembali kantor KPU untuk ketiga kalinya membawa perbaikan berkas, dimana pada pengembalian sebelumnya terdapat kekurangan sebanyak 30 KTA dan E-KTP.
"Setelah diadakan pemeriksaan, penelitian telah ditujukan kesesuain keanggotaan sebanyak 2037 sehingga tim help desk memberikan tanda terima,"ungkap Ketua Help Desk KPU Soppeng, Abdul Rasyd
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling