“Intinya bahwa MGMP sebagai sebuah proses interaksi edukatif, karena para guru itu dapat bertukar pikiran, sehingga para guru dapat mampu memecahkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas profesional guru” katanya.
Menurut Teniwut, prinsipnya musyawarah dalam MGMP ini merupakan suatu landasan utama untuk merekrut berbagai pendapat dan pengalaman untuk dapat diputuskan dan dilaksanakan bersama.
“Dalam hal ini, musyawarah merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan dalam hal memberdayakan MGMP,” ujarnya.
Dijelaskan Teniwut, MGMP sebagai forum yang sangat strategis untuk meningkatkan mutu kesiapan guru, dalam kaitan ini, sasaran utama MGMP-SMA tidak hanya sebagai tempat kegiatan untuk musyawarah, namun sangat diharapkan agar dapat berdiskusi untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
“Yang lebih penting adalah upaya pembinaan profesional guru sebagai pelaku utama dalam menentukan keberhasilan suatu proses pendidikan,” tandasnya.
Teniwut berharap kepada Pengurus MGMP-SMA/SMAK/MA se-Kabupaten Maluku Tenggara agar dapat meningkatkan dan mengembangkan profesi guru mata pelajaran, dan dapat memecahkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas profesional guru di Kabupaten Maluku Tenggara.
Selain itu, Teniwut juga menambahkan, Pengurus Komite SMA/SMAK/MA se-Kabupaten Maluku Tenggara yang telah dilantik beberapa waktu lalu diharapkan dapat memaksimalkan peranannya dalam peningkatan mutu sekolah dengan menerapkan prinsip gotong royong.
“Saya mau ingatkan kepada Pengurus Komite SMA/SMAK/MA harus berperan, baik dalam penggalangan dana, RAPBS, RKAS, maupun pengawasan pendidikan, serta menindaklanjuti keluhan, saran, kritik dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali dan masyarakat, ke satuan pendidikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” tegasnya. (MP-15)