BONEPOS.COM, BONE - Lantaran kedapatan sedang membawa senjata tajam (sajam) jenis badik seorang remaja berinisial SP 17 tahun asal Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terpaksa digelandang ke Polsek Tanete Riattang, Polres Bone.
Pria ini kedapatan membawa sajam saat dirinya hendak masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone Jalan DR.Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Minggu 2 Juni 2017 dini hari tadi.
Aksi pria ini masuk dengan cara melompati pagar depan, namun diketahui oleh petugas satpam yang saat itu sedang berjaga diareal rumah sakit. Sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sebilah sajam jenis badik yang terselip pada pinggang sebelah kiri, kemudian satpam menghubungi aparat kepolisian Polsek Tanete Riattang.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar, mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut KA.SPKT bersama piket fungsi Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Aiptu Bahrun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku di Polsek untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Setelah mendapat laporan dari satpam, anggota kami langsung mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Andi Asdar kepada Bonepos.com.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017