Pernyataan ini disampaikannya dalam paripurna Istimewa penyampaian laporan pertangungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2016 di kantor DPRD Maluku, Rabu (5/7) yang dipimpin ketua DPRD Maluku Edwin, didampingi wakil Ketua, Elviana Pattiasina dihadiri seluruh anggota DPRD. Serta dihadiri pula oleh Gubernur Maluku Said Assagaff, Wakil Gubernur Zeth Sahuburua, dan seluruh stekholder dari jajaran TNI-Polri dan pimpinan SKPD lingkup Provinsi.
Huwae menandaskan, pemerintah harus bertanggungjawab kepada seluruh masyarakat Maluku melalui wakil-wakilnya yang ada di lembaga DPRD.
“Oleh karena itu, penyampaian LPJ saat ini akan dijadikan sebagai agenda serius bagi DPRD untuk dilakukan evaluasi sejauh mana pelaksanaan APBD Provinsi dalam setahun. Yang dilihat berdasarkan pada indikator-indikator pencapaian kinerja yang telah dilakukan oleh pemerintah selama setahun anggaran,” ungkapnya.
Huwae menambahkan, berdasarkan ketentuan Undang-undang maka DPRD selaku wakil rakyat memiliki kewenangan untuk mengevaluasi semua pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Apakah sudah sesuai dengan ketentuan perencanaan yang ditetapkan bersama, ataukah sebaliknya. Tentu LPJ ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk mengevaluasinya dengan saksama,” pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Maluku Said Assagaff mengakui pengelolaan anggaran APBD tahun 2016 oleh pemerintah Provinsi telah dilakukan dengan baik. Sehingga prestasi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih dua kali berturut turut sesuai dengan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“LPJ pemerintah provinsi tahun anggaran 2016 kepada DPRD merupakan bentuk dari perintah amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Yang sebelumnya diperiksa oleh badan keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI), untuk kembali disampaikan ke DPRD agar dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama,” ujarnya.
Menurut Assagaff, secara umum pengelolaan anggaran oleh pemerintah Provinsi Maluku dianggap sangat efektif sesuai dengan kebutuhan daerah, karena sejak pelaksanaan APBD tahun 2016 pemerintah sudah berkomitmen bahwa orientasi hasil yang dicapai haruslah optimal dari semangat yang tergabung dalam sistem pengelolaannya demi memajukan pembangunan Maluku.
“Berdasarkan peraturan daerah Provinsi Maluku, nomor 04 tahun 2015 tentang APBD tahun anggaran 2016 dan perda pemerintah Provinsi nomor 05 tahun 2016 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016. Telah ditetapkan Anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 2,744 Triliun, yang terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar, Rp 2,547 Triliun atau 91, 96 persen,” ungkapnya.
Dijelaskan Assagaff, hal itu terdiri belanja operasional sebesar Rp1,652 triliun. Belanja modal sebesar Rp753, 758 miliar. Sedangkan untuk belanja tak terduga sebesar Rp2,127 miliar, dan belanja transfer sendiri Rp165,079 miliar. dari sisi pembiayaan daerah bersumber dari penerimaan pembiayaan yang ditetapkan sebesar Rp86,709 miliar, dan terealisir sebesar 58,893 miliar, atau 67,92 persen.
“Sehingga pada komponen pengeluaran pembiayaan ditetapkan anggaran sebesar, Rp32,735 miliar. Dan terealisasi sebesar Rp3,850 miliar atau 11,76 persen. Jika dilakukan antara realisasi dan pembiayaan penerimaan dengan pengeluaran pembiayaan. Maka diperoleh pembiayaan Netto sebesar Rp55,042 miliar,” bebernya.
Assagaff menambahkan, jika dikaitkan dengan itu, maka secara keseluruhan pembiayaan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2, 547 triliun. Kemudian diperhadapkan dengan belanja daerah tahun 2016, sebesar Rp2,408 triliun. Dan transfer sebesar Rp165, 079 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp26,276 miliar. Olehnya itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2016 sebesar Rp28,766 miliar.
“Saya kira pertangunggjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah, merupakan hasil dari upaya bersama lewat pelaksanaan program prioritas, tahun anggaran 2016, yang merupakan wujud nyata dari penyelenggaraan urusan pemerintah. Untuk mendukung tercapainya prioritas pembangunan yang ditetapkan sebelumnya dalam RKPD tahun 2016. Untuk lebih memantapkan perekonomian daerah yang kuat, guna perluasan dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik,” tandasnya. (MP-8)