Golkar Maluku Gelar Rapimda Khusus 18 Juli

Ambon, Malukupost.com - DPD Partai Golkar Maluku menjadwalkan menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) khusus pada 18 Juli 2017 dengan tujuan menyepakati ketuanya diputuskan menjadi bakal calon (Balon) Gubernur setempat untuk mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Said Assagaff dikonfirmasi, Senin (3/7), mengatakan telah menjadwalkan Rapimda khusus pada pekan ketiga Juli 2017.
Ambon, Malukupost.com - DPD Partai Golkar Maluku menjadwalkan menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) khusus pada 18 Juli 2017 dengan tujuan menyepakati ketuanya diputuskan menjadi bakal calon (Balon) Gubernur setempat untuk mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Said Assagaff dikonfirmasi, Senin (3/7), mengatakan telah menjadwalkan Rapimda khusus pada pekan ketiga Juli 2017.

"Jadi diusahakan pada 18 Juli 2017, menyusul awalnya dijadwalkan 21 Juni 2017," ujarnya.

Said yang juga Gubernur Maluku periode 2014 - 2019 itu mengharapkan Rapimda khusus bisa dilaksanakan pada 18 Juli 2017 sehingga memiliki kepastian organisasi untuk diteruskan kepada DPP Partai Golkar.

"Saya bersama Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Roland Tahapary saat berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto di Jakarta pada pekan kedua Juni 2017 diarahkan agar harus ada pernyataan dukungan dari masing-masing DPD kabupaten/kota," katanya.

Pertimbangannya, kesepakatan hasil rapat DPD Partai Golkar Maluku di Ambon pada 2 Juni 2017 yang hanya mengusung Said, tidak membuka pendaftaran untuk Balon Gubernur.

Jadi sekiranya ada pernyataan dukungan dari masing-masing DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Maluku, maka DPP tinggal merekomendasikan Balon Gubernur Maluku.

"Ketua Umum mengarahkan mengikuti mekanisme saja, kendati pada prinsipnya Ketua DPD Partai Golkar siap direkomendasikan," katanya.

Said yang telah mendaftar maupun mengambil formulir di sejumlah partai politik Parpol) tidak mau takabur soal mekanisme internal Partai Golkar, makanya kesepakatan yang diambil saat rapat DPD Partai Golkar Maluku di Ambon pada 2 Juni 2017 haruslah berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

"Kebetulan saja hasil survei dari masing-masing partai politik (Parpol) yang telah menunjukkan siapa menempati posisi teratas sehingga disepakati tidak membuka pendaftaran untuk Balon Gubernur karena bila dilaksanakan, maka itu sama dengan melakukan pembohongan. Apalagi, pendaftaran membutuhkan anggaran relatif besar," tandasnya.

Dia mencontohkan, Sulawesi Selatan, Bali maupun Kalimantan Timur yang Balon bukan Gubernur telah diberikan rekomendasi oleh DPP Partai Golkar.

"Saya yang Ketua DPD Partai Golkar maupun Gubernur Maluku masak tidak diberikan rekomendasi," tegas Said.

Kandidat Gubernur maupun Wagub Maluku antara lain Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail, Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejagung RI Herman A. Koedoeboen, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020, Komaruddin Watubun dan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua Max Yoltuwu.

Selain itu, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Mozes Rudy Timisela, Kadis Ketahanan Pangan Maluku, Zidik Sangadji, mantan Bupati Seram BagiannTimur (SBT) Abdullah Vanath, Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa dan Bupati Maluku Bara Daya (MBD), Barnabas Orno. (MP-2)

Subscribe to receive free email updates: