Pengungsi Kebakaran Kapaha Ambon Masih Tempati Tenda

Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 82 orang pengungsi atau 26 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di kawasan Kapaha Ambon masih menempati tenda pengungsian. "Sampai saat ini 26 KK atau 82 jiwa pengungsi kebakaran di Kapaha 2 Juni 2017 lalu, masih diberikan kesempatan untuk menempati tenda pengungsian sambil menunggu proses pembangunan rumah warga," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon Enrico Matitaputty, di Ambon, Jumat (30/6).
Pengungsi Kebakaran Kapaha
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 82 orang pengungsi atau 26 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di kawasan Kapaha Ambon masih menempati tenda pengungsian.

"Sampai saat ini 26 KK atau 82 jiwa pengungsi kebakaran di Kapaha 2 Juni 2017 lalu, masih diberikan kesempatan untuk menempati tenda pengungsian sambil menunggu proses pembangunan rumah warga," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon Enrico Matitaputty, di Ambon, Jumat (30/6).

Menurut dia, para pengungsi masih diberikan kesempatan menempati tenda hingga proses pembangunan rumah rampung, tetapi sejumlah fasilitas umum warga tidak difungsikan lagi karena telah melewati masa tanggap darurat.

Usai kebakaran di kawasan Kapaha, Pemkot Ambon membangun sejumlah barak bagi para pengungsi yang dilengkapi dengan dapur umum serta air bersih.

"Masa tanggap darurat telah berakhir sehingga dapur umum tidak lagi berfungsi untuk melayani pengungsi, selain itu mereka juga telah mendapatkan bantuan dana stimulan untuk memperbaiki rumah yang terbakar," ujarnya.

Penyaluran bantuan bencana sosial telah diserahkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy pada 22 Juni 2017 kepada 26 KK korban kebakaran Pandan Kasturi.

Enrico mengatakan, pemerintah telah menetapkan kebijakan secara nasional yakni bantuan sosial diberikan berdasarkan ketentuan kebakaran dengan jumlah di bawah 10 unit rumah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota.

"Kebakaran di atas 30 unit rumah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sedangkan di bawah 30 unit menjadi tanggung jawab pemprov dan pemkot. Kebakaran yang terjadi di Ambon mencapai 27 unit rumah, sehingga menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon," katanya pula.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta per KK untuk perbaikan rumah yang terbakar. Bantuan yang diberikan sebagai upaya memotivasi masyarakat untuk melakukan pembangunan rumah.

"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan melakukan koordinasi dengan pihak lurah, kepala desa, raja dan camat untuk memberikan langkah pencegahan bencana," ujarnya. (MP-5)

Subscribe to receive free email updates: