Dua Orang Meninggal Akibat Laka Lantas Sejak Operasi Ramadniya 2017 Di Ambon

Ambon, Malukupost.com - Sedikitnya dua orang meninggal dunia sejak Operasi Ramadniya 2017 guna pengamanan perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah dilancarkan Satlantas Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada 19 Juni 2017. "Tercatat dua korban meninggal dunia akibat laka lantas sejak operasi Ramadnya 2017 dilakukan hingga hari ini," kata Kasat Lantas Polres setempat, AKP Muhammad Bambang di Ambon, Kamis (29/6). Jumlah korban meninggal tahun ini lebih kecil dibanding posisi yang sama tah
Ambon, Malukupost.com - Sedikitnya dua orang meninggal dunia sejak Operasi Ramadniya 2017 guna pengamanan perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah dilancarkan Satlantas Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada 19 Juni 2017.

"Tercatat dua korban meninggal dunia akibat laka lantas sejak operasi Ramadnya 2017 dilakukan hingga hari ini," kata Kasat Lantas Polres setempat, AKP Muhammad Bambang di Ambon, Kamis (29/6).

Jumlah korban meninggal tahun ini lebih kecil dibanding posisi yang sama tahun 2016, dimana tiga orang meninggal dunia di jalan raya saat operasi Ramadnia 2016 dilakukan.

Total kejadian laka lantas tahun 2017 hanya enam kasus atau lebih kecil dibanding tahun lalu sebanyak 16 kasus yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, 16 mengalami luka berat, dan tujuh korban lainnya luka ringan.

Sedangkan enam kasus laka lantas yang terjadi antara tanggal 19 hingga 29 Juni 2017 telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia, luka berat empat orang, dan luka ringan enam orang.

Satlantas Polres Ambon juga mencatat jumlah kerugian material akibat laka lantas tahun ini hanya sebesar Rp26 juta, sedangkan pada tahun sebelumnya Rp47,5 juta.

"Kalau dilihat memang terjadi penurunan signifikan dan kami mengingatkan para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk selalu berhati-hati," ujar Muhammad Bambang.

Apalagi operasi ini masih berlangsung untuk beberapa hari ke depan, sehingga masyarakat diingatkan memperhatikan kondisi kendaraan bermotornya serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. (MP-6)

Subscribe to receive free email updates: