Beraksi di Bone, Pelaku Curanmor di Ringkus di Soppeng


BONEPOS.COM, SOPPENG - Petugas Kepolisian Resor (Polres Soppeng) akhirnya meringkus Firman alias Semmang 18 tahun pelaku curanmor yang sebelumnya beraksi di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

Firman diringkus ditempat pelariannya di Kampung Lobo, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Minggu 18 Juni 2017 sekira pukul 18.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku berawal saat pemilik motor mengejar pelaku ke Kabupaten Soppeng. Setelah berselan satu jam akhirnya Polres Soppeng bersama masyarakat berhasil menangkap pelaku tersebut di Kampung Lobo.

"Pelaku bersama barang bukti satu unit motor Yamaha Meo dengan nomor polisi DD 5137 SC warna hitam sudah kami amankan, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Lamuru Polres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"terang Ahmad Rosma.


PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates: