BONEPOS, MAKASSAR - Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Arung Palakka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis 2 Maret 2017.
Ketua Laskar Arung Palakka Andi Akbar menjelaskan, aksi tesebut menuntut agar para pelaku penghinaan terhadap raja Bone segera di tangkap.
"Kami meminta agar pihak kepolisian Polda sulawesi selatan agar segera mengusut tuntas pelaku pelecehan terhadap raja bone Arung Palakka, yang dilakukan Jony Aditya dan melanjutkan proses hukum pelaku penghinaan sebelumnya sesuai prosedur hukum berlaku," ungkap Andi Akbar kepada Bonepos.com.
Sekedar diketahui sebelumnya polisi menetapkan Daeng Liwang pemilik akun facebook Karaengta Karaeng, sebagai tersangka pelanggaran UU ITE terkait penghinaan terhadap Raja Bone Arung palakka, sementara seorang lainnya, yakni pemilik akun Jhony Aditya hingga saat masih dalam proses pencarian.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017