BONEPOS, BONE - Nasir Alias Sire Bin Bandu 40 tahun salah satu dari tiga orang pelaku pencurian hewan (Curwan) yang diamankan Unit Resmob Polres Bone bersama Personel Polsek Kajuara, Polres Bone, terpaksa dihadiahi timah panas di betisnya, setelah berusaha melarikan diri.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Aiptu M Raid itu mengamankan pelaku di Dusun Cangkano, Desa Bulu Tana, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat 24 Maret 2017 sekira pukul 23.00 wita.
Nasir yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut dalam melakukan aksinya bersama dengan rekannya yakni, Hasan 26 tahun Warga Desa Bulu Tana, Kajuara, Bone, dan Akmal 36 tahun merupakan sopir mobil asal Desa Abbumpungeng, Kajuara.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko membenarkan penangkapan tiga pelak Curwan itu. Kata Hardjoko satu orang pelaku tepaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat petugas meminta untuk menunjukkan TKP Hasil curian.
"Pada saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP tersangka Nasir berusaha melarikan diri, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukan, sehingga anggota memberikan tembakan kearah kaki pelaku untuk melumpuhkan,"tegas Hardjoko, Sabtu malam, 25 Maret 2017.
Dijelaskan, Hardjoko bahwa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu ekor sapi di Dusun Paenre Desa Gona Kecamatan Kajuara , Bone pada tanggal 18 Maret 2017 lalu.
Selanjutnya, Kata Hardjoko, sapi hasil curian tersebut dijual ke Batangase Kabupaten Maros.
"saat ini Ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Kajuara untkk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Hardjoko.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017