BONEPOS, PAREPARE - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AN diciduk oleh aparat Kepolisian Polres Parepare lantaran diduga kuat jaringan kelompok pelaku pencurian barang elektronik, yang selama ini meresahkan warga Kota Parepare.
AN yang merupakan warga jalan Reformasi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, diduga telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat selama ini.
"Setelah ada laporan warga, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku tak lain adalah seorang IRT," kata Kapolsek Soreang, Polres Parepare, AKP Syarifuddin, Selasa 10 Januari 2017.
AKP Syarifuddin menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku IRT itu tidak sendiri, dia dibantu oleh seorang anak di bawah umur, KW 17 tahun.
"Dia dibantu oleh seorang anak dibawah umur. Ya, sudah kami amankan juga," katanya.
Tak hanya itu, polisi juga terpaksa mengamankan dua pria, Usman dan Rahmat. Keduanya diamankan karena diduga sebagai penadah barang bukti hasil curian pelaku.
"Jadi barang bukti itu kami dapat di rumah dua penadah tersebut. Penadahnya juga kami amankan," beber AKP Syarifuddin.
Pelaku, AN, sendiri mengaku nekat mencuri barang elektronik karena desakan ekonomi.
"Barangnya saya mau gunakan sendiri pak," dalih Ani, di hadapan penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang.
Dari hasil penangkapan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit TV merk Panasonic 32 inch dan satu buah tabung gas 3 kilogram.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016