Setelah ditetapkan DPT Kota Ambon pada 6 Desember lalu, KPU akan segera mencetak surat suara yaitu sebanyak DPT (237.627 pemilih) ditambah dengan 2,5 persen dan 2.000 kertas suara untuk persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU), hal ini disampaikan ketua KPU Ambon, Marthinus Kainama.
“PT Temprima Media Grafika-Surabaya yang dinyatakan menang tender pencetakan surat suara sehingga dalam waktu dekat KPU akan meninjau dan memastikan kapan surat suara akan dicetak,” ujarnya di Ambon, Rabu (4/1).
Menurut Kainama, perusahaan ini sendiri tidak hanya mencetak surat suara di kota Ambon saja tetapi ada beberapa kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada 2017.
“Memang banyak sehingga kita harus memastikan kapan jadwal pencetakan untuk Kota Ambon sehingga ketika akan dicetak akan ada aparat kepolisian dan panwas serta KPU yang akan mengawal proses pencetakan di Surabaya,” ungkapnya.
Kainama mengakui menyangkut bilik suara maupun kotak suara, sudah tidak ada kendala atau masalah tentang hal itu.
“Kotak suara dan bilik memang sudah ada tinggal menunggu proses pencetakan surat suara selesai kemudian akan didistribusikan ke KPU,” tandasnya.
Kainama katakan, persiapan 2,5 persen atau 2000 kertas surat suara ini akan digunakan bagi pemilih yang memiliki hak tetapi tidak memiliki undangan atau formulir C-6.
“Jika memang warga yang tidak memiliki undangan bisa mencoblos dengan menggunakan e-KTP atau surat keterangan domisili sehingga 2,5 persen surat suara ini yang akan dipakai nantinya,” pungkasnya.
Kainama menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tidak dapat melakukan pencoblosan, karena semua warga wajib e-KTP akan diberikan hak untuk memilih. (MP-8)