Soal Laporan Kasus Dugaan Perawat Cabul, Ini Kata Humas Polres Bone



BONEPOS, BONE - Pihak Kepolisian Resor Polres Bone sejauh ini belum menerima informasi terkait pencabutan laporan dugaan Kasus pencabulan NT 17 Tahun, oleh AF oknum perawat RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Adenan di konfirmasi bonepos.com, mengaku belum menerima laporan atau informasi mengenai pencabutan laporan NT.

"Belum ada informasinya ke Humas Polres," aku Ipda Adenan, Senin 2 Januari 2017 malam.

Sementara itu, saat bonepos.com menyambangi ruangan Kanit PPA Polres Bone Ipda Alimuddin. Ia tak berada di ruanggannya. Bahkan telefon seluler miliknya ketika berusaha di konfirmasi tidak terhubung.

Sebelumnya, Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bone, Ramdani mendesak aparat kepolisian Polres Bone untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur itu.

"Saya selaku ketua rumah Advokasi masyarakat bone akan kordinasi dengan Martina Madjid koordinator pendampingan perempuan dan anak, untuk mendesak pihak kepolisian polres bone agar kasus dugaan pencabulan ini tetap lanjut, dan apabila polres bone tidak mampu memproses kasus ini, maka kami akan melaporkan ke polda." Tegasnya.

PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: