BONEPOS, WAJO - Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe, Polres Wajo, menciduk tiga orang pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, satu diantarnya mantan anggota Polri, Minggu 15 Januari 2017.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tempe,Iptu Ridwan Muhammad. Itu berawal saat Pihak Polsek Tempe menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP telah terjadi pesta Narkoba.
Ketiga pelaku masing-masing, RN 45 tahun Pekerjaan Swasta, AS 26 tahun. AS 36 tahun mantan anggota Polri yang sudah di DPTDH.
Adapun barang bukti yang dimankan polisi, dua saset sabu-sabu, satu alat isap lengkap dengan pipet dan pireks, dua buah HP, tiga korek api, dan satu senjata tajam jenis badik.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016