BONEPOS, BONE - MT, seorang remaja berumur 16 tahun diringkus anggota Satuan Resmob Polres Bone lantaran diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di beberapa tempat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Warga asal jalan Sungao Limboto Kelurahan'TA, Kecamatan Tanete Riattang, Bone ini diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Bone, Senin 16 Januari 2017, sekira pukul 04.30 dini hari tadi.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko, mengatakan, bahwa berdasarkan hasil introgasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor jenis Satria Fu Type 150 pada Hari Selasa Tanggal 23 Februari 2016 lalu.
"Salah satu TKP-nya itu di samping RSUD Tenriawaru Bone, Jalan DR Wahidin Sudirohusodo," terang Hardjoko saat dihubungi Bonepos.com, melalui ponselnya, Senin siang.
Selain itu, lanjut Hardjoko, tersangka juga mengakui pernah mencuri motor jenis Sepeda Motor Yamaha Xeon di Desa Corawali dan Motor Mio Seol di Kecamatan Cina serta di Motor Yupiter MX di Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siatinge.
"Selanjutnya tersangka kami amankan di Polres Bone untuk Penyelidikan lebih lanjut," tegasnya Hardjoko.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016