Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan, dari jumlah ASN di lingkup pemerintah provinsi Maluku yang mencapai 4.939 orang, yang hadir mencapai 85,34 persen.
“Berdasarkan hasil sidak, dari jumlah kehadiran ASN di lingkup pemerintah provinsi Maluku mencapai 4.939 orang yang hadir atau sebanyak 85,34 persen,”ujar Kepala Bagian Humas, Biro Umu, Provinsi Maluku, Boby Palapia di Ambon, Selasa (3/1).
Dijelaskan Palapia, sidak yang dilakukan pemprov Maluku terdiri atas dua kelompok, kelompok pertama ketuai Poli Sahuburua yang merupakan salah satu kasubid BKD dan kelompok kedua diketuai Kasat Pol PP, Jusuf Putirulan.
“Jadi tim Poli Sahuburua melakukan sidak di sekretariat DPRD Maluku, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Perbatasan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Diklat, Dinas Pertanian, Bakorlu, Dinas ESDM, Dinas Pariwisata. Selain itu juga, Wakil Gubernur Maluku melakukan sidak mendadak di Dinas Kesehatan Maluku,” ungkapnya.
Palapia menambahkan, bagi ASN yang tidak masuk akan diberikan surat akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
“Bisa saja penundaan pangkat hingga penundaan kenaikan gaji serta sanksi langsung,” tegasnya. (MP-7)