Namun sayangnya dari 49 pejabat tersebut, Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Maluku, Ibrahim Sangadji tidak hadir dalam pelantikan yang berlangsung di baileo siwalima, karang panjang, Ambon tersebut.
Sekretaris Daerah Maluku, Hamin Bin Tahir dikonfirmasi di Ambon, Minggu (22/1) mengakui tidak dilantik dan dikukuhkannya Ibrahim Sangadji dikarenakan beliau telah di non jobkan.
"Untuk sementara ini Ibrahim Sangadji kita non jobkan,"tandasnya
Dijelaskan Bin Tahir, bahwa tidak selamanya eselon II yang dilantik itu selalu ada, apalagi staf ahli Gubernur yang tadinya lima sekarang hanya menjadi tiga. Untuk itu, pihaknya merencanakan untuk membuka badan baru dalam hal ini badan koordinasi wilayah.
Dirinya mengakui, Gubernur sudah membicarakan hal ini dengan Mentri Dalam Negeri dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan sementara diproses.
"Kemarin kita ke Mendagri oleh Sek Ditjen Otda sudah mulai memprosesnya untuk ditelaah guna disampaikan kepada Menpan RB, Jadi jika usulan Badan Koordinasi Wilayah disetujui, maka pejabat yang di non jobkan akan mengisi jabatan tersebut,"pungkasnya. (MP-7)