DPRD Maluku Terbitkan Rekomendasi Setelah Tinjau Pulau Romang

Ambon, Malukupost.com - Komisi B DPRD Maluku akan menerbitkan rekomendasi terhadap persoalan eksplorasi dan eksploitasi tambang emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. "Kami harus melihat lokasi terlebih dahulu dan takut memberikan rekomendasi tanpa turun lapangan untuk melihat kondisi sesungguhnya," kata ketua komisi, Rein Toumahuw di Ambon, Sabtu (5/11). Komisi B akan melihat dan mengevaluasi laporan Save Romang Island dengan kondisi sesungguhnya seperti apa, termasuk aktivitas PT. Gemala Borneo Utama (GBU) yang masuk ke daerah itu. Menurut Rein, rencana ke Pulau Romang memang sudah diagendakan komisi tetapi untuk sementara harus melihat waktu yang tepat karena perjalanannya tidak semudah yang dibayangkan. "Kalau memang waktunya memungkinkan kami akan pergi dan apa pun yang terjadi selaku wakil rakyat, kami peduli dengan semua kepentingan masyarakat di Maluku," tandasnya.
Ambon, Malukupost.com - Komisi B DPRD Maluku akan menerbitkan rekomendasi terhadap persoalan eksplorasi dan eksploitasi tambang emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

"Kami harus melihat lokasi terlebih dahulu dan takut memberikan rekomendasi tanpa turun lapangan untuk melihat kondisi sesungguhnya," kata ketua komisi, Rein Toumahuw di Ambon, Sabtu (5/11).

Komisi B akan melihat dan mengevaluasi laporan Save Romang Island dengan kondisi sesungguhnya seperti apa, termasuk aktivitas PT. Gemala Borneo Utama (GBU) yang masuk ke daerah itu.

Menurut Rein, rencana ke Pulau Romang memang sudah diagendakan komisi tetapi untuk sementara harus melihat waktu yang tepat karena perjalanannya tidak semudah yang dibayangkan.

"Kalau memang waktunya memungkinkan kami akan pergi dan apa pun yang terjadi selaku wakil rakyat, kami peduli dengan semua kepentingan masyarakat di Maluku," tandasnya.

Masalah waktunya untuk saat ini belum bisa dipastikan, meski pun telah dilakukan penetapan APBD Perubahan 2016, namun agenda kunjungannya tetap diusahakan sebelum tutup tahun anggaran 2016.

Sehingga dalam tahun anggaran 2017 nanti tidak ada lagi pekerjaan atau agenda komisi yang tertunda, sepanjang bisa diselesaikan semua permasalahan di tahun 2016 harus tuntas.

"Target komisi menyangkut pertambangan atas laporan masyarakat dan sangat disayangkan kondisi di sana kalau tidak diurus dengan baik karena Pulau Romang kecil luas wilayahnya lalu ada aktivitas tambang dan kalau diperhitungkan dari sisi luas pulau bisa tenggelam," ujar Rein. (MP-4)

Subscribe to receive free email updates: