BONEPOS, BONE - Nasib apes menimpa AS, seorang pelajar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dia terpaksa diamankan Polisi, Minggu 15 Januari 2017, lantaran terlibat aksi pencurian.
Informasi yang diperoleh Bonepos.com, Senin 16 Januari 2017, pelajar berusia 16 tahun ini diamankan Polisi karena mencuri sebuah Handphone di rumah warga, di BTN Timurama II jalan Sungai Musi, Keluarahan,TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Adapun modus AS yakni memanfaatkan kelengahan pemilik rumah, dimana pada saat itu pintu rumah sedang terbuka. Saat itulah AS masuk dan menggasak Handphone Merk Iphone 6s Plus yang ada didalam rumah.
Dihadapan Polisi AS mengaku perbuatannya itu dan saat ini diamankan di Polsek Tanete Riaattang, Polres Bone Untuk Penyelidikan lebih lanjut.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016