“Beberapa format telah ditunjukan dan telah diputuskan untuk dibawakan ke Surabaya sehingga proses percetakan bisa disesuaikan,"ujar Ketua KPU setempat, Marthinus Kainama, di Ambon, Selasa (10/1).
Menurut Kainama, proses pencetakan akan dilakukan oleh pemenang tender yaitu Temprina Media Grafika Surabaya.
“Jika kertas suara telah disetujui maka proses pencetakan baru dapat dilakukan dengan jumlah sesuai dengan DPT yang telah di setujui ditambah 2,5 persen dan juga 2.000 lembar untuk cadangan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkapnya.
Kainama katakan, proses pencetakan nanti akan dikawal oleh dua personil kepolisian dibantu oleh Panwas dan juga petugas dari KPU Kota Ambon.
“Dalam sehari dua kedepan kita sudah bisa melihat hasil cetak oleh perusahaan untuk kemudian disetujui dan diperbanyak,” ucapnya.
Kainama menambahkan, usai pencetakan surat suara maka surat suara akan dikawal personil kepolisian hingga tiba di Ambon. Surat suara akan dibawa ke Sport Hall Karang Panjang, guna dilakukan proses pelipatan.
“Sebelum akhir bulan Januari semua kerja suara sudah selesai di lakukan pelipatan dan kemudian akan didistribusikan kepada masing-masing TPS pada H-1 proses pemilihan nanti,” tandasnya. (MP-8)