Uang Lusuh Di Maluku Capai Rp877 Miliar

Ambon, Malukupost.com - Penukaran uang lusuh di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku selama periode Januari hingga Oktober 2016 tercatat sebesar Rp877 miliar. "Semuanya sudah dimusnahkan setelah di buat berita acara pemusnahan," kata Kepala Deputi Perwakilan BI Provinsi Maluku Joko Triono di Ambon, Sabtu (10/12). Cukup besar uang lusuh yang ditukarkan masyarakat Maluku maupun yang ditukarkan dunia perbankan yang ada di daerah itu, termasuk dua kali kegiatan ekspedisi yang dilakukan BI ke Pulau-Pulau berbatasan di Maluku.
Ambon, Malukupost.com - Penukaran uang lusuh di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku selama periode Januari hingga Oktober 2016 tercatat sebesar Rp877 miliar.

"Semuanya sudah dimusnahkan setelah di buat berita acara pemusnahan," kata Kepala Deputi Perwakilan BI Provinsi Maluku Joko Triono di Ambon, Sabtu (10/12).

Cukup besar uang lusuh yang ditukarkan masyarakat Maluku maupun yang ditukarkan dunia perbankan yang ada di daerah itu, termasuk dua kali kegiatan ekspedisi yang dilakukan BI ke Pulau-Pulau berbatasan di Maluku.

"Bayangkan saja uang lusuh yang sudah dimusnahkan pada periode Januari s.d. Oktober 2016, belum ditambah uang lusuh pada bulan November dan Desember, kebanyakan dari bank-bank saat penyetoran," katanya.

Ia menjelaskan bahwa uang lusuh melalui bank itu terjadi pada saat penyetoran uang, kemudian saat penyortiran kedapatan uang lusuh, lalu pihaknya melakukan pemisahan, lantas pemusnahan.

Menyinggung soal penemuan uang palsu yang beredar menjelang pilkada di Kota Ambon dan tiga daerah di Maluku ataupun selama Januari s.d. Oktober 2016, Joko mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan terkait uang palsu yang beredar di daerah ini.

Penemuan uang palsu itu, kata dia, selama ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Apabila kedapatan, mereka langsung membawanya ke BI untuk pengecekan kebenarannya. Menurut masyarakat uang itu palsu. Namun, belum tentu menurut BI. Oleh karena itu, kami melakukan pengecekan ulang," katanya.

Setelah pengecekan, kemudian kedapatan benar-benar uang itu palsu, baru melaporkanya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Ia menyebutkan uang palsu pada periode Januari s.d. Desember 2015 sebanyak 13 lembar berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. (MP-2)

Subscribe to receive free email updates: