"Anggarannya juga telah dialokasikan sejak tahun 2005, 2006, 2007, bahkan pondasinya sudah dibangun, hanya karena persoalan lahan maka tidak bisa dilanjutkan," kata Ismail di Ambon, Kamis (8/12).
Menurur dia, rencana pembangunan jembatan gantung ini untuk pejalan kaki dan sepeda motor dan sebenarnya sudah dikoordinasikan dengan Dinas PU di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Apalagi sudah ada surat Menteri Pekerjaan Umum tanggal 21 Desember 2015 juga menjelaskan bisa digunakannya dana alokasi khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi kabupaten/kota baik dari reguler maupun DAK tugas perbantuan.
"Bahkan dari kementerian sudah siapkan bantuan teknis apabila diminta dari kabupaten dan kota, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan yang nyata dari sana," kata Ismail.
Dia mencontohkan jembatan Rosenberg dahulu dibangun kabupaten dan sekarang sudah pisah sehingga permintaan kerangka baja kepada Pemprov Maluku melalui Dinas PU telah laksanakan.
Dinas PU provinsi juga masih fokus untuk pembangunan jembatan Dian Darat serta Dian Pulau di Kabupaten Maluku Tenggara dan ada jembatan pelengkung sepanjang 120 meter yang rencananya di tahun 2017 kalau bisa diresmikan.
Sebab keberadaan jembatan ini memotong akses transportasi masyarakat dari sana bisa lebih cepat ke ibu kota kabupaten "Untuk masalah penganggaran, tahun 2016 ini dengan perubahan dari dinas PU sekitar Rp660 miliar, kalau kita lihat anggaran sekarang kurang lebih ada Rp397 miliar jadi turun 60 persen," katanya.
Makanya masalah ini harus dilihat dan melakukan sharing dengan kabupaten/kota.
"Bila persoalan lahan sudah diselesaikan, tinggal kita percepat desain yang telah direncanakan untuk membangun jembatan Fair," kata Ismail. (MP-5)