Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Mien Tupamahu menyatakan penyaluran dana desa Kota Ambon tahun 2016 mencapai 100 persen atau sebesar Rp21,6 miliar.
Ambon, Malukupost.com : Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Mien Tupamahu menyatakan penyaluran dana desa Kota Ambon tahun 2016 mencapai 100 persen atau sebesar Rp21,6 miliar.

"Proses penyaluran dana desa di Kota Ambon tahun anggaran 2016, telah tersalur 100 persen di seluruh desa atau negeri penerima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap II di akhir Desember 2016," kata Mien di Ambon, Rabu (14/12).

Ia mengatakan, penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap yakni tahap I sebesar 60 persen, setelah dilakukan pertanggungjawaban ditindaklanjuti dengan penyaluran tahap II sebesar 40 persen.

Tahun 2016 kota Ambon dialokasikan anggaran Rp21,6 miliar dengan dua tahapan penyaluran yakni 60 persen tahap pertama sebesar Rp12,9 miliar dan 40 persen tahap II atau Rp8,6 miliar.

"Laporan penggunaan Dana Desa tahap I di dari setiap desa atau negeri penerima telah terpenuhi, sementara tahap II sementara dipersiapkan guna proses pelaporan di akhir tahun 2016," ujarnya.

Menurut Mien, dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besr dibandingkan desa lainnya yakni Batu Merah dan Passo.

"Anggaran tersebut akan diberikan sesuai dengan kriteria desa yakni, jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah penduduk miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan," katanya.

Diakuinya, hasil evaluasi dan monitoring BPPMD Kota Ambon terhadap realisasi penggunaan Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dimasukan oleh setiap desa penerima. Selanjutnya proses audit keuangan akan dilakukan tim Inspektorat Kota Ambon.

"Dari sisi pemberdayaan keseluruhan sesuai dengan apa yang disampaikan di dalam APBDes. Sedangkan untuk audit yang lain, nanti dari Inspektorat yang turun melakukan pemeriksaan selanjutannya. Secara keseluruhan untuk tahap I, tidak ada masalah," tandas Mien.

Penerimaan dana desa, lanjutnya para kades dan raja diharapkan perhatian untuk mempertanggung jawabkan anggaran sesuai format persyaratan.

Pencairan dana desa tidak sekaligus sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa, tetapi akan dicairkan secara bertahap mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mendatang sehingga setiap desa akan memperoleh Rp1 miliar.

Subscribe to receive free email updates: