"Kami telah melakukan peninjauan ke PT. Jade Indopratama di Malang, Jawa Timur yang merupakan perusahaan pemenang lelang pencetakan APK dan bahan kampanye. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terkait kesesuaian nama dan alamat perusahaan," kata Ketua Panwaslih Ambon, Jen Latuconsina, Senin (5/12).
Menurut dia, peninjauan yang dilakukan terkait nama perusahaan rekanan sesuai dengan yang tertera dalam dokumen lelang, jumlah alat pencetak bahan sosialisasi dan kampanye yang dimiliki perusahaan sesuai dengan data yang tercatat dalam dokumen lelang.
"Proses pencetakan dilakukan langsung oleh perusahaan rekanan PT Jade Indopratama di Tumenggung Suryo Kota Malang, Jawa Timur. Seluruh APK yang dicetak oleh KPU Kota Ambon telah rampung dan diserahkan ke tim dua pasangan calon yang bertarung di Pilwakot 2017," katanya.
Jen menjelaskan, proses pengawasan terhadap perusahaan rekanan yang melakukan pencetakan APK, Panwaslih juga untuk memastikan dokumen perusahaan itu sesuai ataukah tidak berdasarkan yang diusulkan.
"Langkah ini dilakukan karena kita tidak mau di kemudian hari terjadi masalah, terkait dengan perusahaan yang menang tender yang mengerjakan APK sehingga dokumen perusahaan pun diperiksa," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pengecekan langsung proses pencetakan sampai dengan pengepakan dan pengiriman barang dari perusahaan hingga tiba di kota Ambon.
"Kita berupaya memastikan proses pencetakan alat peraga kampanye milik KPU kota Ambon sesuai dengan aturan dan tidak ada masalah," tandas Jen.
Sedangkan, Ketua KPU kota Ambon, Marthinus Kainama mengatakan, proses peninjauan rekanan pencetak APK dan bahan kampanye dilakukan Panwaslih Ambon didampingi komisioner KPU bidang kampanye.
"Kita mengapresiasi kinerja Panwaslih karena pengawasan dilakukan dengan baik sekaligus membantu tugas KPU dalam melakukan pencetakan hingga ditribusi APK," katanya.
Ditambahkannya, saat ini seluruh APK dan bahan kampanye telah diterima kedua pasangan calon dan ditindaklanjuti dengan pemasangan APK di lokasi yang ditetapkan KPU kota Ambon.