"Sopi merupakan musuh bersama yang harus diberantas oleh masyarakat dengan aparat kepolisian, karena jika dikonsumsi secara berlebihan akan berdampak pada timbulnya tindakan kriminal," katanya di Ambon, Kamis (8/12).
Ia mengatakan pihaknya intensif melakukan razia minuman keras terutama sopi di seluruh wilayah Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, yang dilakukan setiap hari Jumat.
"Upaya ini merupakan tanggung jawab besar Polres Ambon dan Polsek untuk melakukan razia di seluruh wilayah pulau Ambon. Hasil rekapitulasi yang dilakukan setiap hari Jumat sebanyak dua ton sopi setiap minggu berjalan," katanya.
Diakui Harold miras selalu menjadi salah satu penyebab tindak kriminalitas, sehingga pihaknya terus berupaya memusnahkan peredaran miras di Kota Ambon.
Selain razia dan pemusnahan, pihaknya juga berharap ada solusi lain yang dapat mengeliminasi peredaran miras tersebut. Seperti pemberdayaan masyarakat untuk tidak menjadi minuman tetapi menjadi gula aren yang dapat dijual.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian masyarakat Maluku, khususnya di Kota Ambon menggantungkan kehidupan dari penjualan miras secara tradisional. Ini memang faktor ekonomi. Kami berharap ke depan harus ada solusi untuk mengalihkan kebutuhan masyarakat dari produksi dan penjualan sopi ke lapangan pekerjaan baru, mengalihkan produksi sopi ke gula merah," katanya.
Menurut Harold rekapitulasi kasus kriminal yang terjadi periode Januari - November 2016 sebanyak 1.359 kasus, didominasi kasus penganiayaan yang dilatarbelakangi oleh minuman keras sebanyak 400 kasus.
200 kasus lainnya merupakan kekerasan bersama yang juga bermula oleh minuman keras. Selain itu kecelakaan lalu lintas juga cukup tinggi mencapai 286 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 66 orang dan luka berat dan ringan 242 orang.
"Angka kecelakaan lalulintas yang terjadi sebagian besar juga diakibatkan konsumsi minuman keras, karena itu butuh perhatian bersama untuk menanggulangi," ujarnya.
Ditambahkannya, selain tindak kekerasan, penganiayaan hingga kasus kecelakaan lalu lintas, kerap dipicu oleh mengkonsumsi minuman keras, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kasus kekerasan lainnya selalu dipicu oleh minuman keras.
"Termasuk juga bentrok antar kampung yang terjadi penyebabnya itu karena minuman keras ini. Jadi dampaknya ke masyarakat itu sangat signifikan," kata Kapolres. (MP-3)