Gubernur Serahkan DIPA Maluku Rp19,28 Triliun

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff menyerahkan secara simbolis dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 senilai Rp19,28 triliun kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta para pimpinan Badan dan Lembaga Negara, se-Provinsi tersebut, Selasa (13/12). Kepala kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Usdek Rahyono, dalam kesempatan tersebut mengatakan dari total alokasi belanja negara untuk Maluku sebesar Rp19,28 triliun, di mana Rp6,97 triliun atau 36,14 persen dialokasikan melalui belanja kementerian/lembaga terkait. Sedangkan sisanya untuk dana transfer ke kas daerah dan alokasi dana desa tahun 2017 sebesar Rp12,31 triliun. DIPA Kementerian negara/ lembaga terkait dibagi dalam 437 dokumen diantaranya DIPA kantor pusat sebesar Rp2,69 triliun dan DIPA kantor vertikal serta satuan kerja dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama senilai Rp4,28 triliun.
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff menyerahkan secara simbolis dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 senilai Rp19,28 triliun kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta para pimpinan Badan dan Lembaga Negara, se-Provinsi tersebut, Selasa (13/12).

Kepala kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Usdek Rahyono, dalam kesempatan tersebut mengatakan dari total alokasi belanja negara untuk Maluku sebesar Rp19,28 triliun, di mana Rp6,97 triliun atau 36,14 persen dialokasikan melalui belanja kementerian/lembaga terkait.

Sedangkan sisanya untuk dana transfer ke kas daerah dan alokasi dana desa tahun 2017 sebesar Rp12,31 triliun.

DIPA Kementerian negara/ lembaga terkait dibagi dalam 437 dokumen diantaranya DIPA kantor pusat sebesar Rp2,69 triliun dan DIPA kantor vertikal serta satuan kerja dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama senilai Rp4,28 triliun.

Khusus dana transfer kas daerah dan dana desa sebesar Rp12,31 triliun dibagi atas dana perimbangan Rp11,06 triliun, dana insentif daerah Rp295 miliar dan dana desa Rp961,6 miliar.

"Alokasi dana kementerian/lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial seperti kartu Indonesia pintar (KIP), kartu Indonesia sehat (KIS) dan program keluarga harapan (PKH) serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas," ujar Usdek.

Dia juga mengingatkan bahwa anggaran yang dikucurkan tersebut mencakup pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan 5 persen selanjutnya perlu dikelola secara efisien dan efektif dengan target yang tepat Sedangkan, anggaran transfer ke kas daerah dan dana desa menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawa Cita, sehingga pemerintah daerah dituntut menggunakannya sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Gubernur Said menegaskan, penyerahan DIPA tahun 2017 lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah lebih baik dari tahun sebelumnya, sekaligus menunjukkan langkah nyata dan manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia.

Gubernur juga mengapresiasi penyerahan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kepada sembilan daerah berprestasi sekaligus diterima piagam penghargaan Menteri Keuangan kepada Pemprov Maluku, Pemkab Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Pulau Buru karena laporan keuangan tahun 2015 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Karena itu, Gubernur meminta kualitas perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan belanja tahun 2017 harus ditingkatkan, termasuk komitmen melanjutkan kebijakan efisiensi belanja operasional dan belanja nonprioritas, disertai upaya percepatan pelaksanaan dan penyerapan anggaran agar hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Mengingat sebagian besar belanja APBN tahun 2017 dibiayai dari perpajakan, maka Gubernur Said mengingatkan semua pihak untuk memanfaatkannya optimal untuk hal-hal bermanfaat bagi seluruh rakyat.

Khusus anggaran pendidikan hendaknya difokuskan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan seperti KIS serta bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi calon mahasiswa tidak mampu (Bidikmisi), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan pperasional perguruan tinggi negeri dan rehabilitasi ruang kelas.

Sedangkan anggaran kesehatan difokuskan untuk memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan seperti imunisasi dasar lengkap untuk anak usia 0-11 bulan, bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI) dan Puskesmas terakreditasi. (MP-4)

Subscribe to receive free email updates: