BONEPOS, BONE - Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mewarning juru parkir (Jukir),lantaran maraknya parkir liar yang menetapkan tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan.
Sehingga untuk mengantisipasi hal tersbut Pihak Dishub Bone, menertibkan parkir yang ada di Bumi Arung Palakka, dengan membagikan sebanyak 100 lembar rompi kepada juru parkir
Kadis Perhubungan Bone Asiswa, melalui Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Bone, H Nashar mejelaskan, Bahwa pembagian 100 lembar Rompi kepada juru parkir itu untuk menertibkan parkir liar.
"Ada 100 Lembar Rompi sudah kita berikan kepada Juru parkir untuk menetibkan parkir liar yang Marak," Ungkap Nashar kepada bonepos.com, melalu via selulernya.
Selain membagikan rompi ia juga menyampaikan agar jangan coba-coba tidak memberikan karcis pada pengendara saat memarkir kendaraanya, jika hal itu ada ditemukan maka akan diberikan sangksi berupa pemberhentian.
"Kalau ada yang kita dapat juru parkir tidak memberikan karcis kepada pengendara maka kita akan pecat, tidak ada toleransi bagi juru parkir yang nakal" Tegas H Nashar
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016