Aniaya Siswa, Oknum Guru di Bone di Polisikan

FOTO ILUSTRASI

BONEPOS, BONE - Seorang guru berinisial VI 35 tahun di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kecamatan Palakka, Kabupate Bone di polisikan lantaran diduga telah melakukan tindak penganiayan terhadap muridnya.

Berdasarkan data yang diperoleh bonepos.com, dalam laporan polisi (LP) nomor:LP/571/XII/2016/SPKT/RES BONE, Tanggal 09 Desember 2016. menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada Rabu 9 Desember 2016 lalu sekira pukul 08.00 wita.

Korban diketahui berinisial FI 14 Tahun, alamat Dusun Assorajangnge, Desa Pasempe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Sementara pelaku yang merupakan oknum guru itu berinisial VI 35 Tahun yang beralamat Dusun Assorajangnge, Desa Pasempe, Palakka, Bone.

"Saat itu pelaku sedang mengajar di kelas tiba-tiba menegur korban dengan mengatakan Buka tali pingganmu, itu tali sepatu bukan tali pinggang, lalu Korban menjawab 'iye Bu itu tali sepatu memang' secara spontan pelaku pun langsung menganiaya korban dengan menampar dan memukul pipi sebelah kiri sebanyak 2 kali. Tak hanya itu, Pelaku juga memutar telinga sebelah kiri sebanyak 1 kali. Akibatnya korban mengalami rasa sakit," Demikian disebutkan dalam Laporan Polisi di Mapolres Bone

Kasat Reskrim Polres Bone Ajun Komisaris Polisi AKP Hardjoko yang dikonfirmasi bonepos.com membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Hardjoko pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu dan segera melakukan penyelidikan.

"Laporannya sudah masuk, kami akan menindak lanjuti laporan itu dan segera melakukan penyelidikan." Singkat Hardjoko melalui ponselnya kepada bonepos.com, sesaat lalu.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: