Donggi Senoro (Ilustrasi) |
Palu, Jurnalsulteng.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tahun 2017, mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sumber daya pertambangan minyak bumi dan gas bumi sebesar Rp62,12 miliar.
Angka tersebut terbagi dari minyak bumi sebesar Rp11,20 miliar dan gas bumi Rp50,91 miliar sehingga total Rp62,12 miliar. Sementara untuk daerah penghasil yakni Kabupaten Banggai DBH yang diberikan dari minyak bumi Rp22,41 miliar dan gas bumi Rp101,83 miliar dengan total Rp124,24 miliar, kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng, Bambang Sunaryo di Palu, Jumat (25/11/2016).
Ia mengatakan khusus untuk DBH Pemprov Sulteng masuk dalam batang tubuh anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2017 dari sektor pendapatan.
"Kami optimistis target tersebut dapat tercapai, khususnya sektor gas bumi, karena harga dan produksi saat ini masih dalam kondisi stabil," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dana tersebut akan direaalisasikan setiap triwulan dan akan dilakukan hitung-hitungan kembali pada akhir tahun. Apakah lebih atau kurang yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Untuk minyak, kata Bambang diharapkan angka Rp11 miliar itu dapat terealisasi, karena harga minyak dunia saat ini masih dalam kondisi tidak stabil.
Walaupun, kata dia produksi minyak dapat tercapai, kalau harga tidak stabil akan mempengaruhi juga.
Selain daerah penghasil dan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sulteng, turut merasakan ada bagi hasil dari sektor minyak dan gas dengan alokasi sebesar Rp10,35 miliar.[***]
Source; Antara