Pemkot Palu Didesak Perjelas Peruntukan Dana Hibah

Ilustrasi


Palu, Jurnalsulteng.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendesak pemerintah kota setempat untuk memperjelas peruntukan dana hibah dan bantuan sosial pada 2017.

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H. Basatu menyatakan, pemerintah Kota Palu tidak boleh menyembunyikan atau menutupi peruntukan dana bansos dan dana hibah dalam APBD 2017.

"Dana bansos dan dana hibah yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Benlanja Daerah (APBD) 2017 harus transparan dan bebas dari gratifikasi mengenai peruntukannya," katanya yang dilansir Antara.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menyatakan dalam dokumen APBD tahun 2017 mendatang dana hibah ditargetkan mencapai kurang lebih Rp7 miliar, begitu pula dana bansos senilai Rp7 miliar.

Menurut Ridwan, dana tersebut harus dimanfaatkan oleh pemerintah serta memastikan bahwa dana tersebut tepat untuk kepentingan masyarakat umum atau kepentingan sosial.

"Dana hibah dan dana bansos merupakan anggaran yang peruntukannya harus tepat sasaran untuk kepentingan umum, olehnya pemerintah harus menjamin ketepatan dana tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh dimanfaatkan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok, yang bekerja sama dengan politisi di DPRD tersebut.

Dia mengakui bahwa dana bansos dan dana hibah dalam APBD sebelumnya cenderung tertutup serta syarat dengan gratifikasi, demi kepentingan individu dan kelompok tertentu.

"Hal-hal yang buruk yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, tidak boleh dipelihara. Sebab hal itu sangat merugikan masyarakat sebaliknya hanya menyenangkan bagi oknum tertentu," katanya.

Dia menguraikan dalam ranperda APBD 2017 pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp1,296 triliun, sementara belanja Rp1,260 triliun.

Terdapat kelebihan anggaran sekitar Rp29 miliar, yang selanjutnya dimanfaatkan untuk penyertaan modal PDAM senilai Rp3 miliar dan pembayaran hutang Pemkot Palu ke pusat investasi pemerintah (PIP) kurang lebih senilai Rp20 miliar.[***]

Source; Antara

Subscribe to receive free email updates: