Anneke menceritakan, perkenalan pertama kali dengan N pada Juli tahun 2016 lalu. Namun, pada bulan Agustus dirinya baru menjalin hubungan lebih intens dengan N.
"Awal ketemu Juli itu, enggak ada perjanjian, baru kenal saja. Awal Agustus saya ketemu dan dibuat dibawah pengaruh alkohol. Dia merayu saya, janji menafkahi dan bertanggung jawab menjaga saya," ujar Anneke di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).
Setelah itu, kata Anneke dirinya mengandung anak dari N. Saat ini usia kandungannya baru berusia dua bulan.
Mengetahui dirinya hamil, Anneke menemui N untuk meminta tanggung jawab. Bukannya bertanggung jawab, N malah menyuruh dirinya untuk menggugurkan kandungannya.
"Setelah tahu saya hamil, saya temui dia, awalnya suruh gugurin, tapi kelamaan tiga harian, dia hilang tanggung jawab, selanjutnya dia hilang gitu saja, enggak bisa dihubungi," ucap dia.
Padahal, kata Anneke, N telah mengumbar banyak janji terhadap dirinya. Namun janji tersebut tak pernah direalisasikan.
"Janjinya banyak, aku tak mau banyak omong dahulu karena saya di sini masih kasih keterangan, saya juga masih syok karena menyangkut keluarga besar karena dibilang aib atau apa yah. Saya disini korban yah," kata Anneke.
Untuk itu, ia berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan, LP/5620/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ini, kasusnya pun tengah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu ditempat yang sama, kuasa hukum Anneke, Sunan Kalijaga mengatakan, kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya membawa beberapa bukti untuk memperkuat kasus ini.
"Kami bawa bukti percakapan saat N berjanji bertanggung jawab dan tidak merealisasikannya, bukti otentik dari RS (tentang kehamilan Anneke), dan ada bukti yang mana terlapor berinisial N ini ada hubungan, berhubungan dengan Anneke," ujar Sunan. (bmw/jpnn/kmps)