“Itu yang benar, diluar itu tidak benar yakni Yayasan Pendidikan Darussalam. dan sebagai ketua Pembina yayasan, saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan hal ini,” ungkap Assagaff di Ambon, Senin (28/11).
Ditanya mengenai ancaman mahasiswa yang akan menduduki kantor Gubernur Maluku jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur selaku ketua Pembina yayasan, Assagaff menegaskan negara ini merupakan negara hukum, dan jika tidak ada puas maka harus dibawa ke rana hukum.
“Tidak ada namanya ancaman-ancaman, ini negara hukum harus dibawa ke rana hukum. Kami tidak takut,” pungkasnya.
Assagaff menambahkan, yang terpenting mahasiswa tidak dirugikan, sementara untuk mahasiswa yang sementara melakukan studi di Yayasan pendidikan Darussalam nantinya akan ke Yayasan Darusalam Maluku.
“Bukan mahasiswa yang bikin masalah, namun orang mengaku mahasiswa, dan hal tersebut terbukti,” tandasnya. (MP-7)