"Yang pasti wilayah mana pun di Indonesia butuh polres, kodim, pengadilan, dan kejaksaan, karena MBD terdiri dari pulau-pulau," kata Bupati MBD, Barnabas Orno di Ambon, Jumat (11/11).
Bila berbagai infrastruktur dasar dan kelembagaan yang menyangkut masalah sosialisasi serta penegakan hukum sudah ada di MBD, maka warga yang bermasalah tidak harus pergi jauh ke Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Menurut bupati, MBD merupakan daerah baru jadi butuh sosialisasi hukum kepada seluruh elemen masyarakat soal penegakan hukum, apalagi wilayah ini berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia.
"Kalau dari MBD ke Australia itu paling jauh 200 mil jaraknya sedangkan pulau yang terdekat hanya 171 mil, sama halnya dengan ke Timor Leste hanya 17 mil laut dan yang terdekat bahkan 7 mil laut," ujar bupati.
Jadi ini soal kesadaran hukum bahwa warga negara yang baik jangan menyeberang ke sana.
Bupati juga mengakui telah menemui Ketua Pengadilan dan minta ada ruang sidang di Kabupaten MBD sehingga pemkab akan menyediakan ruangan khusus.
Dia juga menyambut positif kebijakan Kapolri dan Kapolda Maluku yang telah meresmikan pembentukan Polres persiapan MBD dan melantik AKBP John Uniplaita sebagai pejabat sementara.
"Pemkab akan bantu mendorong kebutuhan minimal dimana kami sudah minta Sekda siapkan kantor dan rumah jabatan dan saya berharap kapolres bersama anggota bisa memahami kondisi di sana," katanya.
Bupati juga ada Kodim definitif karena wilayahnya terdiri dari pulau-pulau.
"Datang ke Ambon memang jauh, tetapi ke Timor Leste atau Australia justru lebih dekat, apalagi orang MBD itu memiliki hubungan darah, sosial, serta adat budaya atau tradisi yang sama dengan Timor Leste," jelas bupati. (MP-4)