Ini Penyebab DPRD Kota Ambon Panggil Distakot

Ambon, Malukupost.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Dipastikan akan memanggil pihak Dinas Tata Kota (Distakot) Kota Ambon untuk dimintai keterangannya mengenai proyek pembangunan pagar beton milik dinas tersebut di empat Sekolah Dasar (SD) yang berada di kawasan negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Proyek pembangunan pagar keliling sekolah yang diketahui milik Distakot tersebut diduga tidak sesuai sumber peruntukannya, karena hingga selesai pekerjaannya, pihak keempat sekolah tersebut tidak mengetahui sumber penganggaran maupun nilai anggaran proyek yang dikerjakan tersebut. Kepala Sekolah SD Negeri 1 Hative Kecil, Ny. W Sapulette kepada wartawan saat kunjungan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon, Senin (7/11) mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya pekerjaan proyek pembangunan pagar keliling di sekolah tersebut, tiba-tiba informasi yang datang bahwa akan dikerjakan pagar keliling. “Pada saat pekerjaan itu berjalan, ada laporan yang masuk ke kami pihak sekolah terkait pembangunan pagar keliling tersebut, yah kami dari pihak sekolah pada prinsipnya sebagai aparatur sipil kan juga mendukung proses pembangunan dan tidak mungkin menghalangi proses pembangunan yang dilakukan pemerintah, sepanjang itu baik bagi lembaga pendidikan. Kami pun tidak tahu bahwa sebetulnya proyek tersebut milik siapa diantara empat sekolah tersebut, yakni SDN 1 dan 2 Hative Kecil serta SD Inpres 34 Ambon dan SD Negeri 86 Ambon,” ujarnya.
Ambon, Malukupost.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Dipastikan akan memanggil pihak Dinas Tata Kota (Distakot) Kota Ambon untuk dimintai keterangannya mengenai proyek pembangunan pagar beton milik dinas tersebut di empat Sekolah Dasar (SD) yang berada di kawasan negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Proyek pembangunan pagar keliling sekolah yang diketahui milik Distakot tersebut diduga tidak sesuai sumber peruntukannya, karena hingga selesai pekerjaannya, pihak keempat sekolah tersebut tidak mengetahui sumber penganggaran maupun nilai anggaran proyek yang dikerjakan tersebut.

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Hative Kecil, Ny. W Sapulette kepada wartawan saat kunjungan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon, Senin (7/11) mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya pekerjaan proyek pembangunan pagar keliling di sekolah tersebut, tiba-tiba informasi yang datang bahwa akan dikerjakan pagar keliling.

“Pada saat pekerjaan itu berjalan, ada laporan yang masuk ke kami pihak sekolah terkait pembangunan pagar keliling tersebut, yah kami dari pihak sekolah pada prinsipnya sebagai aparatur sipil kan juga mendukung proses pembangunan dan tidak mungkin menghalangi proses pembangunan yang dilakukan pemerintah, sepanjang itu baik bagi lembaga pendidikan. Kami pun tidak tahu bahwa sebetulnya proyek tersebut milik siapa diantara empat sekolah tersebut, yakni  SDN 1 dan 2 Hative Kecil serta SD Inpres 34 Ambon dan SD Negeri 86 Ambon,” ujarnya.

Sapulette katakan, pihak keempat sekolah dasar tersebut hingga kini tidak mengetahui penanggungjawab proyek tersebut, karena memang saat pekerjaan dilakukan itu tidak disertai dengan papan proyek, sehingga tidak diketahui berapa besaran anggaran serta dari mana sumber peruntukannya.

“Gambar pekerjaan proyeknya saja tidak kita tahu, karena memang saat pekerjaan itu dilakukan hingga selesai tidak ada papan proyek, sehingga besaran anggaran proyek dan dari mana sumbernya pun tidak kita ketahui. Jadi sebelum proyek itu berjalan tidak ada koordinasi. Kami juga tidak tahu kapan proyek tersebut dikerjakan dan selesainya pun tidak kita ketahui kepastiannya. Terakhir pekerjaan itu dilakukan sekitar dua minggu lalu, namun untuk selesainya itu tidak kita ketahui hingga saat ini,” ungkapnya.

Sapulette mengakui bahwa pihaknya pernah menanyakan bentuk gambar proyek tersebut untuk memastikan awal kerjanya itu dimulai darimana, namun tidak diberikan oleh pihak yang menangani proyek tersebut.

“Saya kurang bahwa proyek tersebut itu ditangani oleh salah satu dari tiga sekolah yang ada, padahal mereka juga menyangka bahwa saya yang menanganinya, sehingga kami berkesimpulan bahwa pembangunan tersebut tanpa ada koordinasi dengan pihak sekolah,” tandasnya.

Sementara itu, ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw yang dikonfirmasi usai melakukan peninjauan lapangan mengatakan, pihaknya akan memanggil Distakot untuk mengklarifikasi proyek siluman yang diketahui melalui pemberitaan salah satu media lokal, karena apa yang diberitakan media itu ternyata benar ada temuan saat dilakukan peninjauan.

Dijelaskan Laturiuw, pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi, karena tidak mungkin pembangunan tersebut berjalan tanpa sepengetahuan penanggung jawab dari pihak sekolah. Dan pihaknya akan mengkonfrontir hal tersebut dengan dinas tersebut terutama menyangkut dengan dokumen-dokumen pekerjaan, karena itu yang harus dipastikan lebih dulu.

“Kita belum sampai pada pemanggilan pihak kontraktor, kita hanya mengkonfrontir hal tersebut dengan Dinas Tata Kota terutama menyangkut dengan dokumen-dokumen pekerjaan, karena itu yang harus dipastikan lebih dulu. Namun yang pasti bahwa fakta dilapangan tadi sudah membuktikan. Soal komposisi dan struktur pekerjaan itu apakah layak atau tidak, akan ada percakapan komisi dengan pihak pengawas proyek tersebut,” pungkasnya. (MP-8)

Subscribe to receive free email updates: