Andi Umar Bin Petta Lawa (Baju Merah) terpaksa dipapah oleh personil Resmob saat tiba di Mapolres Bone, Kamis malam 10 November 2016. (BONEPOS/SUPARMAN). |
Warga asal Tappere, Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Sibulue, Bone ini diringkus oleh personil Resmob Polres Bone di tempat persembunyiannya di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis 10 November 2016, sekira pukul 00.15 WITA.
Tanpa menunggu waktu lama, personil Resmob yang dipimpin oleh Iptu Putut Yudha Pratama ini, langsung memboyong pelaku yang sudah menyerah setelah ditembak ini ke Bandara dan diterbangkan ke Makassar menggunakan pesawat, guna menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang dikonfirmasi Bonepos.com, Kamis malam, membenarkan, dimana dari hasil introgasi, tersangka pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 2 Kecamatan di Bone, yakni Kecamatan Cina dan Sibulue dengan jumlah sepuluh ekor sapi, tanggal 21 Februari 2013 lalu.
"Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah mencuri sebanyak 10 ekor sapi di daerah Cina dan Sibulue. Dalam aksinya itu dia mengaku dibantu oleh dua orang rekannya yakni Andis dan Saha. Tersangka kami lumpuhkan lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap," ungkap Hardjoko.
Akibat perbuatannya, lanjut Hardjoko, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016