Begini Cara Warga di Soppeng Perangi Narkoba

Begini Cara Warga di Soppeng Perangi Narkoba
BONEPOS, BONE - Sebanyak 70.000 warga dari berbagai kalangan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Minggu siang, 27 November 2016, berikrar atau mendeklarasikan diri menolak narkoba di lapangan Gasis Watansoppeng.

Ikrar tolak narkoba yang digagas Pemerintah Kabupaten dengan tagline "Soppeng Tolak Narkoba"  ini sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin agar warga di Soppeng ini khususnya generasi muda kita bebas dari narkoba," kata Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak kepada Bonepos.com, di sela-sela pelaksanaan kegiatan.
.
Selain pembacaan ikrar tolak narkoba, juga digelar penandatanganan diatas kain putih yang dibentangkan diatas jalan-jalan menuju lapangan Gasis Soppeng sebagai simbol menolak masuknya barang haram tersebut di Soppeng.

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu yang juga merupakan Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Soppeng mengatakan, bahwa deklarasi tolak Narkoba ini merupakan deklarasi pertama dan terbesar di Sulsel.

"Ini merupakan deklarasi tolak narkoba yang pertama di Sulsel, dimana dihadiri puluhan ribu massa. Ini bukti nyata Pemerintah Daerah dan warga Soppeng dalam memerangi narkoba," ungkapnya.

Supriansa menambahkan bahwa, warga Soppeng sangat antusias dengan program Tolak Narkoba ini, dimana Pemerintah sama sekali tidak mengeluarkan biaya untuk mobilisasi massa yang jumlahnya hingga puluhan ribu itu.

PEWARTA : ASPIKAL LANDU
EDITOR : SUPARMAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: