“137 kasus tersebut terjadi di tiga daerah, yakni kota Ambon, Kabupaten SBB dan Maluku Tengah,” ungkap Direktur LAPPAN, Baihajar Tualeka, di Ambon, Minggu (27/11).
Menurut Tualeka, kasus yang terjadi di tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 217 kasus yang terjadi di wilayah kota Ambon, Kabupaten SBB, Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Pulau Buru.
“Hal ini disebabkan adanya perbedaan rentang waktu dan wilayah dalam pendokumentasian,” ujarnya.
Tualeka mengakui, tidak semua kasus pada tahun 2015 ditangani hingga selesai, sehingga kasus yang belum ditangani dialihkan ke tahun 2016. Hal tersebut berdampak pada jumlah kasus yang terjadi di tahun ini.
“Kasus-kasus yang terjadi selama tahun 2015-2016, antara lain kekerasan seksual sebanyak , 213 kasus, pemerkosaan 77 kasus, kekerasan dalam pacaran 45 kasus dan 22 kasus percobaan pemerkosaan, 24 kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga, 165 kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik 61 kasus, dan 40 kasus kekerasan fisik maupun penelantaran,” jelasnya.
Tualeka menambahkan, LAPPAN juga mendampingi 4 kasus trafficking, disamping 11 kasus eksploitasi seksual dan 6 kasus perkawinan yang tidak diinginkan. (MP-7)